Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Anak
Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
Kamis, 11 September 2025 08:45 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di depan Pasar Sroyo, turut Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kamis (11/09/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi diduga mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan, sehingga menabrak mobil Isuzu Elf yang berjalan dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara motor yang berstatus pelajar dan masih di bawah umur tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Pengendara motor yang meninggal dunia tersebut berinisial AK (15), warga Desa Mejuwet, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3226 D. Sementara lawannya Mobil Isuzu Elf nomor polisi S 7127 A, yang dikemudikan M Akbar Hidayatulloh (22), warga Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
Kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Kamis (11/09/2025). (Aset: Istimewa)
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 3228 D yang dikendarai oleh AK, berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor mengambil haluan ke kanan hingga melebihi as jalan,” tutur Ipda Septian.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan berjalan kendaraan Isuzu Elf nomor polisi S 7172 A yang dikemudikan oleh M Akbar Hidayatulloh.
“Karena jarak sudah dekat, akhirnya terjadi laka lantas.” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP dan pengemudi Isuzu Elf mengalami luka luka dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Saat ini, kejadian laka lantas tersebut ditangani Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro.
Selanjutnya melalui media ini Ipda Septian berpesan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin pada anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena selain membahayakan dirinya sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.
"Demi keselamatan anak-anak, agar para orang tua tidak memberikan izin pada anak-anak yang masih di bawah untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," tutur Ipda Septian. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo