Masa Kerja PPPK Bojonegoro Angkatan 2021 Akan Berakhir, SK Perpanjangan Belum Jelas
Kamis, 09 Oktober 2025 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro- Masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bojonegoro angkatan 2021 akan berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan terkait perpanjangan Surat Keputusan (SK).
Ketua PPPK Bojonegoro Angkatan 2021, Mochammad Ridwan, meminta adanya perpanjangan SK PPPK angkatan 2021 dan seterusnya sampai batas usia pensiun tanpa proses yang rumit. "Kami semua berharap SK diperpanjang," katanya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Daniar Surya Adi Permana, menyampaikan bahwa perpanjangan SK masih belum diputuskan. "PPPK angkatan 2021 masa kerjanya akan berakhir di akhir Desember tahun ini," terangnya.
Daniar menambahkan bahwa perpanjangan SK akan mempertimbangkan kinerja masing-masing aparatur sipil negara (ASN). "Apabila kinerja PPPK baik, tentu masih dipertimbangkan. Namun, hal tersebut juga tergantung kebutuhan formasi ASN dari Pemkab Bojonegoro," jelasnya.
Sebelumnya, 452 ASN PPPK Bojonegoro angkatan 2021 mendatangi kantor DPRD Bojonegoro untuk meminta kejelasan perpanjangan SK. Mereka terdiri dari 24 tenaga kesehatan, 364 tenaga guru, dan 64 penyuluh pertanian. (red/toh)