Bojonegoro Masih Jadi 10 Besar Dispensasi Kawin di Jatim, Tim Provinsi Turun Langsung Evaluasi
Jumat, 05 Desember 2025 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Meski angka perkawinan anak terus menurun dari tahun ke tahun, Bojonegoro masih bertengger di 10 besar dispensasi kawin (diska) tertinggi se-Jawa Timur. Hal ini membuat Tim Monitoring dan Evaluasi Provinsi Jawa Timur turun langsung ke Bojonegoro pada Kamis (04/12/2025) untuk memantau pelaksanaan program pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
Kegiatan yang dipimpin Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DP3AK Jatim, Siti Cholisoh, ini sengaja memilih Bojonegoro dan Trenggalek sebagai dua kabupaten fokus di tahun 2025.
“Kami pilih Bojonegoro karena sudah ada proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang bisa segera ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati,” ujar Siti.
Menurut data Pengadilan Agama Jatim, angka dispensasi kawin di Bojonegoro memang turun, namun masih tergolong tinggi. Tujuan kunjungan tim provinsi adalah mengidentifikasi hambatan di lapangan, mengukur dampak program yang sudah berjalan, serta mencari strategi yang lebih efektif.
Asisten Administrasi Umum Setda Bojonegoro, Andik Sujarwo, mengakui angka perkawinan anak di daerahnya masih memprihatinkan.
“Kami butuh kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Dinas tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
Kepala DP3AKB Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, membeberkan sederet faktor yang membuat perkawinan anak sulit ditekan, di antaranya ekonomi dan kemiskinan keluarga, budaya patriarki yang masih menganggap anak perempuan sebagai “beban” yang harus segera dinikahkan, klehamilan di luar nikah pada remaja , celah regulasi dispensasi kawin yang masih terbuka, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi serta pengaruh globalisasi dan pergaulan bebas
“Regulasi sudah ada, inovasi juga banyak. Tapi implementasi di lapangan masih perlu sinergi yang lebih kuat dari semua stakeholder,” tambah Hernowo.
Untuk mendukung program pencegahan, DP3AKB Bojonegoro menganggarkan Rp694 juta pada 2025, dan akan naik menjadi Rp753 juta pada 2026.Tim provinsi berharap hasil monitoring ini bisa mendorong Bojonegoro segera menyelesaikan RAD dan menerbitkan Perbup khusus pencegahan perkawinan anak, sehingga angka dispensasi kawin bisa terus ditekan hingga mendekati nol di tahun-tahun mendatang.(red/toh)







.md.jpg)






