180 Kursi Kepala Sekolah di Bojonegoro Masih Kosong Setahun, DPRD Desak Disdik Segera Isi
Kamis, 05 Februari 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Kekosongan sekitar 180 jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan tajam. Sudah hampir setahun posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dan Komisi C DPRD Bojonegoro mendesak agar pengisian dilakukan segera tanpa penundaan berkepanjangan.
Menurut data Disdik, kekosongan mencakup jenjang TK, SD, dan SMP, termasuk jabatan yang masa tugasnya berakhir, mutasi, promosi, serta pensiun. Proses pengisian sebenarnya telah dimulai sejak Juni 2025 melalui diklat calon kepala sekolah (BCKS) yang dibiayai APBN dan APBD. Saat ini, terdapat 156 calon kepala sekolah yang telah lulus diklat dan siap diusulkan.
Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Bojonegoro Fatur Rohim menjelaskan, penundaan disebabkan oleh menunggu persetujuan tim pertimbangan yang melibatkan Dewan Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem SIM KSPSTK sudah dibuka, namun Disdik belum memasukkan data calon karena masih menanti persetujuan tersebut. Dewan Pendidikan periode 2021-2025 juga sedang vakum karena proses pemilihan pengurus baru sedang berlangsung.
“Tim pertimbangan terdiri dari dewan pendidikan hingga BKN,” ujar Fatur Rohim, Rabu (04/02/2026).
Disdik memperkirakan pengisian baru bisa dilakukan pada Maret 2026.
Sementara itu, DPRD Bojonegoro menilai kekosongan berbulan-bulan ini menunjukkan kaderisasi tidak berjalan optimal. Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mendesak Disdik untuk segera mengisi kekosongan tersebut.
“Kami minta Disdik segera mengisi kekosongan kasek,” tegas Ahmad Supriyanto.
Anggota Komisi C Mochlasin Affan menambahkan bahwa mekanisme pengisian seharusnya dilakukan langsung saat ada kekosongan, bukan menumpuk hingga ratusan.
“Sebenarnya tidak boleh terlalu lama kosong. Setiap tahun kepala sekolah pensiun pasti ada, juga ketika terjadi rotasi harus segera diisi kekosongannya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya prediksi pensiun dan rotasi agar calon kepala sekolah bisa disiapkan lebih awal, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran dan pelayanan pendidikan. Plt kepala sekolah dinilai memiliki keterbatasan wewenang, yang berdampak pada kelancaran operasional sekolah dan kualitas layanan.
Kekosongan ini telah menjadi isu berulang, dan DPRD menyoroti perlunya pengisian secara berkala agar tidak terakumulasi. Pihak legislatif berharap Pemkab Bojonegoro melalui Disdik bisa mempercepat proses agar pendidikan di daerah tidak terganggu lebih lama.
Pemantauan terus dilakukan DPRD terhadap realisasi pengisian jabatan strategis ini demi kemajuan pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir































.md.jpg)






