PKL di Jalan Ahmad Yani Ditertibkan Satpol PP
Senin, 11 Januari 2016 14:00 WIBOleh Khoirul Anam
Oleh Khoirul Anam
Kota - Para pedagang kaki lima (PKL) kembali menjadi sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Senin(11/01). Kali ini giliran PKL yang buka lapak di tepi Jalan Ahmad Yani, tepatnya sebelah timur gapura Selamat Datang di Kota Bojonegoro, yang ditertibkan. Sedikitnya 8 PKL terjaring operasi dan satu mobil pikap milik PKL diamankan.
Kepala Satpol PP Bojonegoro Arwan, mengatakan, penertiban PKL yang buka lapak di Jalan Ahmad Yani ini sebelumnya sudah disampaikan pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis. Dalam pemberitahuan itu disampaikan bahwa pada awal Januari 2016 akan dilakukan penertiban PKL di jalan protokol Kota Bojonegoro. "Bahkan pemberitauan ini juga sudah kami sampaikan melalui media sosial," ujarnya kepada beritabojonegoro.com di sela-sela operasi penertiban.
Arwan juga menjelaskan, dalam operasi penertiban PKL kali ini pihaknya dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). "Hari ini ada penertiban pedagang kaki lima di dua tempat, yaitu Jalan Ahmad Yani dan di sekitar Pasar Kedungadem," jelasnya.
Kasi Kebersihan dan Pemeliharaan Tananam DKP Bojonegoro Saridudin, menambahkan, mayoritas PKL yang buka lapak di Jalan Ahmad Yani merupakan pendatang dari daerah lain. Mereka bukan penduduk asli Bojonegoro.
"DKP disini membantu Satpol PP menertibkan PKL. Kerjasama ini sebagai bentuk sinergi antar instansi. Tujuan penertiban agar tercipta kota yang asri, tidak kumuh, serta pejalan kaki bisa berjalan di trotoar yang telah disediakan, serta arus kendaraan tidak terganggu," ujarnya. (nam/tap)
*) Foto petugas Satpol PP dan Dishub sedang memasang derek pada mobil pikap PKL












































.md.jpg)






