Disnakertransos Kesulitan Mendata Pekerja Kontrak
Senin, 11 Januari 2016 18:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Memasuki awal tahun 2016 Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro meminta seluruh perusahaan di wilayahnya segera melaporkan dan mengirimkan data pekerja yang berakhir masa kontraknya.
Sebenarnya permintaan laporan dan data ini sudah disampaikan sejak November 2015. Saat itu disampaikan surat permintaan kepada seluruh perusahaan besar agar melaporkan pekerja yang akan berakhir kontraknya. Namun hingga kini baru sebagian kecil yang memberikan jawaban.
Kepala Bidang Pengawasan dan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Ruslantoyo, mengatakan, saat ini pihaknya berupaya menanyakan kembali kepada perusahaan yang belum melaporkan data itu.
"Sebab saat ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan berapa tenaga kerja yang sudah habis masa kontraknya," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Senin (11/01).
Ruslanto menambahkan, pihak Disnaker akan berupaya terus meminta laporan data pekerja kontrak itu. Sebab, data itu penting untuk mengetahui kapan pekerja bersangkutan berakhir masa kontraknya.
"Terutama pada perusahaan yang terkait dengan proyek migas, juga perusahaan besar lain yang ada di bojonegoro," tandasnya. (baca juga: 9.765 Pekerja Proyek Migas Blok Cepu Habis Kontrak). (mol/tap)





































