BAPAS Klas II Bojonegoro Tangani 336 Klien Orang Dewasa
Kamis, 14 Januari 2016 08:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Sebagai salah satu lembaga pemerintah yang bertugas memberikan pembinaan hukum, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Klas II Bojonegoro rupanya tidak hanya menangani Bojonegoro saja, namun Kabupaten Lamongan dan Tuban sekaligus.
Selain itu, tugas BAPAS memberikan penelitian masyarakat (litmas) untuk pelaku anak-anak maupun orang dewasa. Dalam tahun 2015 BAPAS telah menangani 336 klien orang dewasa saja.
"Dari tiga kabupaten, yaitu Bojonegoro, Lamongan dan Tuban jumlah klien dewasa yang kami tangani paling rendah adalah Bojonegoro," ujar Dyah Wandansari selaku Kepala BAPAS Klas II Bojonegoro.
Dari 336 orang, di antaranya 315 adalah lelaki dan 21 adalah perempuan. Sedangkan Bojonegoro paling rendah yaitu 96 orang, Lamongan 109 orang, Tuban 131 orang.
Bapas bertugas memberikan litmas apakah klien tersebut mendapat pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, cuti bersyarat, pidana bersyarat atau asimilasi. Untuk Bojonegoro pada tahun 2015, ada 80 laki-laki dan 9 perempuan yang mendapat litmas pembebasan bersyarat dan 7 laki-laki yang mendapat cuti bersyarat.
"Warga binaan kami yang mendapat pembebasan bersyarat (PB) diwajibkan lapor sebulan sekali. Sedangkan yang mendapat cuti bersyarat adalah cuti yang diberikan kepada warga binaan untuk mengunjungi keluarganya," pungkasnya. (ver/kik)