Lagi, Tiga Pelaku Judi Remi Diciduk Polisi
Sabtu, 16 Januari 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Sekar - Rupanya perjudian masih menjadi kegemaran sebagian anggota masyarakat. Meski kepolisian terus berupaya menindak tegas penyakit masyarakat satu ini, pelakunya belum juga jera.
Sabtu (16/01) dini hari tadi sekitar pukul 03.30 WIB, petugas Polsek Sekar kembali meringkus 3 pelaku perjudian di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Ketiga pelaku diketahui berinisial STT (33), WT (60), dan PR (70). Ketiganya warga Desa Bareng.
Menurut informasi yang diterima beritabojonegoro.com, penangkapan ketiga pelaku judi itu dilakukan Kanit Reskrim Polsek Sekar bersama dua orang anggotanya. Mereka tertangkap basah ketika sedang asyik bermain judi kartu remi di dalam sebuah rumah warung di Desa Bareng.
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di rumah warung tersebut sudah sering dijadikan ajang perjudian kartu remi," ujar Kapolsek Sekar AKP Supriyo.
Bermodal laporan masyarakat tersebut, petugas Polsek Sekar dengan dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Setelah dinyatakan positif ada perjudian, polisi langsung melakukan penggerebekan rumah warung tersebut.
Selain mengamankan tiga pelaku judi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti berupa uang kertas senilai Rp 1.142.000, satu set kartu remi, dan selembar kertas untuk beberan.
"Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Sekar guna menjalani penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tetang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
AKP Supriyo menambahkan, kepada masyarakat dihimbau agar menjauhi tindak perjudian dalam bentuk apapun. Sebab, perjudian termasuk penyakit masyarakat yang kerap meresahkan. Pihaknya akan menindak tegas kepada siapapun yang terlibat dalam perjudian.
"Kepada masyarakat juga diminta peran sertanya dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Laporkan segera setiap melihat potensi yang mengancam situasi keamanan dan ketertiban. Lebih-lebih pada saat ini pasca terjadinya serangan bom di Jakarta," pesan Kapolsek Sekar. (lyn/tap)
*) Foto tiga pelaku judi remi di desa bareng kecamatan sekar












































.md.jpg)






