Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat, 12 Juni 2026 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, menggelar rapat koordinasi sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) PPDI ke-20 di Pendopo Singo Rejo, Desa Sroyo, Kecamatan Baureno, Kamis (11/06/2026) kemarin. Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus wadah menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan perangkat desa yang terdampak efisiensi anggaran daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan perangkat desa se-Kecamatan Baureno, mulai dari Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Kepala Seksi (Kasi), hingga Kepala Urusan (Kaur). Turut hadir jajaran pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro, Camat Baureno Dery Aprilian bersama Sekretaris Kecamatan, serta Camat Kanor Faisol Ahmadi yang hadir sebagai narasumber.
Ketua PPDI Kecamatan Baureno, Sukisno, dalam sambutannya menegaskan bahwa momentum harlah ini harus dijadikan refleksi bagi seluruh perangkat desa untuk memperkuat tanggung jawab profesi dan membangun komunikasi yang solid.
“Forum PPDI adalah wadah besar dari komponen-komponen perangkat desa. Ini adalah wadah kita supaya merasa selalu bertanggung jawab. Misi kita adalah membangun komunikasi dengan baik, dan bisa memberi manfaat untuk semua. Apa yang kita lakukan bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi tapi untuk kita semua,” tutur Sukisno.
Namun, suasana khidmat peringatan ulang tahun tersebut juga diwarnai keluhan terkait kondisi kesejahteraan perangkat desa saat ini. Perwakilan pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro, Ali Yusuf Efendi, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Bojonegoro berdampak langsung pada keterlambatan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
“Di Bojonegoro ada perangkat desa yang gajian hanya 6 bulan, dan di Kecamatan Baureno ada yang gajian hanya 8 bulan. Perda Nomor 9 Tahun 2010 harus dicabut karena ADD (Alokasi Dana Desa) sangat terbatas. Dan kita sudah audensi kepada DPRD kemarin,” ungkap Ali Yusuf.
Menanggapi keluhan tersebut, Camat Baureno, Dery Aprilian, meminta para perangkat desa untuk tidak larut dalam keluhan terkait efisiensi anggaran. Ia mengingatkan bahwa regulasi mengenai kesejahteraan dan status perangkat desa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16, termasuk wacana penyetaraan.
”PP 16 silahkan dibuka. Isinya terkait pengangkatan perangkat desa yang akan diangkat jadi ASN dan setara dengan golongan 2 dengan masa jabatan 8 bulan, dua periode. Intinya jangan banyak mengeluh tentang efisiensi. Dan terkait PP 16 ikuti saja perkembangannya,” urai Dery.
Dery juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi di tingkat pemerintahan desa agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Perangkat desa itu harus rukun dengan Kepala Desa. Birokrasi harus tetap jalan. Coba pendapatannya jangan ditambah tapi rasa syukurnya yang harus ditambah. Terkait efisiensi ini masih dicarikan solusi jangan mengeluh. Terkait kesejahteraan banyak yang memikirkan, pasti ada jalan keluarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Kanor, Faisol Ahmadi, yang hadir sebagai narasumber membedah aspek hukum tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, regulasi yang ada pada dasarnya dibuat untuk menyejahterakan aparatur, namun perangkat desa juga harus bersiap menghadapi transformasi sistem administrasi.
“Hukum itu untuk kesejahteraan. PP 16 itu ada yang diperbaiki yaitu tentang dana alokasi umum. Tidak ada alasan peraturan tidak untuk kesejahteraan. Dan kita harus konsisten dengan peraturan. Bilamana kita tidak beralih ke rekening giro, bilamana PP 16 berjalan akan kewalahan. Kita perkuat pemerintahan desa,” terang Faisol.
Acara peringatan Harlah dan koordinasi PPDI Kecamatan Baureno ini diakhiri dengan sesi audiensi interaktif antara perangkat desa bersama narasumber seputar dinamika pemerintahan desa di lapangan.





































