Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
Selasa, 23 Juni 2026 15:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Rumah ibadah memang seharusnya bukan sekadar tempat ritual keagamaan, melainkan juga menjadi pusat pembentukan karakter, penguatan iman, sekaligus benteng perlindungan bagi anak. Gagasan tersebut dibahas dalam kegiatan Pembinaan Standardisasi Masjid menuju Rumah Ibadah Ramah Anak atau RIRA yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bojonegoro di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro pada Selasa (23/06/2026) hari ini.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris Daerah Edi Susanto hadir mewakili Bupati Bojonegoro Setyo Wahono untuk membacakan sambutan tertulis di hadapan para pengurus takmir. Melalui forum itu, jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pembinaan ini karena dinilai sebagai wujud nyata dari komitmen bersama segenap elemen daerah dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh, termasuk di lingkungan rumah ibadah.
"Anak-anak adalah amanah dan karunia Tuhan yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, setiap anak berhak atas perlindungan, pengasuhan, pendidikan, dan tumbuh kembang secara optimal," ujar Sekda Edi Susanto membacakan sambutan Bupati.
Pihaknya menambahkan bahwa selaras dengan kebijakan nasional mengenai indikator Kabupaten atau Kota Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara berkelanjutan menguatkan peran masjid sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Pola pendekatan ini didasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar waktu interaksi anak-anak di luar lingkungan sekolah atau rumah terjadi di ruang-ruang komunal kemasyarakatan.
"Waktu interaksi anak di luar rumah terjadi di ruang komunal termasuk masjid. Fungsi RIRA menjadi tempat edukasi pembentukan karakter dan jaring pengaman sosial bagi anak," tandasnya.
Sebagai cerminan pengelolaan rumah ibadah yang ideal, manajemen pengelolaan Masjid Jogokariyan di Yogyakarta diangkat sebagai salah satu rujukan pelajaran, di mana tempat ibadah diupayakan mampu memberikan kenyamanan maksimal sekaligus menjadi pusat kegiatan sosial keagamaan yang humanis. Guna merealisasikan predikat masjid ramah anak di bumi Angling Dharma, para pengurus takmir diwajibkan untuk memenuhi lima standar baku pemenuhan hak anak. Beberapa indikator tersebut meliputi penyediaan fasilitas fisik yang aman seperti toilet khusus anak, tempat wudhu yang terjangkau, pagar pengaman, serta lantai anti-licin. Takmir juga wajib menyiapkan area khusus berupa pojok baca atau ruang TPQ yang layak, memastikan lingkungan steril dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis, menetapkan seluruh area sebagai kawasan tanpa rokok, serta meningkatkan kapasitas kepekaan pengurus terhadap Konvensi Hak Anak.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Bojonegoro Ahmad Hernowo mengungkapkan bahwa program pembinaan ini merupakan langkah rintisan awal yang sangat krusial. Jajaran takmir masjid yang diundang dari berbagai wilayah kecamatan ini sengaja diproyeksikan untuk menjadi percontohan atau role model bagi ratusan masjid lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Upayakan anak-anak senang ke masjid dan ini akan menjadi memori indah bagi mereka. Di era teknologi ini, anak-anak perlu diarahkan ke hal positif. Saat ini angka kenakalan remaja dan pernikahan dini di Bojonegoro cukup tinggi, maka melalui RIRA, kita bentengi iman mereka," tegas Ahmad Hernowo.
Pandangan senada juga diutarakan oleh Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bojonegoro Hanafi yang memaparkan bahwa tempat ibadah pada dasarnya memunyai tujuh pilar fungsi utama bagi kemaslahatan umat. Selain menjadi pusat syiar spiritual, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi, pemanfaatan ruang publik yang ramah terhadap generasi muda harus menjadi perhatian khusus bagi pengelola dewan kemakmuran masjid masa kini.
"Hari ini kita fokus pada fungsi masjid ramah anak. Ini menjadi amal saleh kita. Menjadi takmir masjid itu jangan serengen (galak atau mudah marah kepada anak-anak)," pesan Hanafi.
Sebelum memungkasi jalannya acara pembinaan, Bupati Bojonegoro melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekda menitipkan lima harapan besar kepada para takmir. Jajaran pengurus diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai tameng pertama perlindungan anak dari dampak buruk media sosial, melakukan evaluasi mandiri secara berkala terkait pemenuhan fasilitas RIRA, serta aktif merangkul keterlibatan orang tua, pemuda, dan tokoh agama. Pihak pemkab juga meminta takmir untuk memaksimalkan dukungan pembinaan yang mengalir dari pemerintah daerah serta senantiasa mendokumentasikan setiap tahapan pencapaian menuju standardisasi yang dicanangkan.
Jalannya kegiatan koordinasi dan pembinaan standardisasi rumah ibadah ini berlangsung dinamis dengan dihadiri oleh Fasilitator RIRA Provinsi Jawa Timur Nanang Abdul Chanan serta perwakilan takmir masjid yang diutus dari 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro. Melalui kesamaan visi dan persepsi yang terbangun dalam forum ini, gerakan mewujudkan masjid ramah anak diharapkan dapat segera diimplementasikan secara masif demi mencetak generasi muda Bojonegoro yang saleh, cerdas, berkarakter mulia, dan terlindungi hak-hak dasarnya.(red/toh)






































