News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
Bupati Minta Tukar Guling TKD Gayam Cepat Diselesaikan

Bupati Minta Tukar Guling TKD Gayam Cepat Diselesaikan

Oleh Nasruli Chusna

Gayam - Penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, seluas 13,2 hektare sudah berjalan selama kurang lebih empat tahun, namun belum selesai. Sementara di atas TKD itu digunakan operator minyak dan gas bumi (migas) Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk kegiatan operasi Pad C. 

Bupati Bojonegoro Suyoto mendesak kepada SKK Migas agar segera menyelesaikan tukar guling TKD Gayam tersebut. Sebab masa sewa sudah berakhir sejak 11 Februari 2016 dan belum ada kesepakatan lagi antara pemerintah desa dan SKK Migas. "Secara de facto tanah sudah digunakan EMCL, namun secara de jure masih haknya desa," ujar Kang Yoto, sapaan Suyoto, kemarin.

Sehingga kata Suyoto, secara hukum kegiatan di atas TKD Gayam itu termasuk kegiatan ilegal. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak Pemkab Bojonegoro sudah berkoordinasi dengan BPK RI untuk mendapatkan evaluasi dan pendampingan tentang dasar peraturan mana yang digunakan untuk pedoman dalam tukar guling TKD Gayam.

"Saran dari BPK RI agar menggunakan aturan terbaru yakni Undang - Undang RI Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum," jelasnya.

Menurutnya, hasil koordinasi ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang, penggunaan tanah untuk kepentingan umum itu tidak boleh memalui sewa, hal itu sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2012 dan harus melalui pengadaan. "Selama ini yang ada di TKD Gayam masih sewa.

Sementara masa sewa tahun ini berakhir 11 Februari 2016," jelasnya.

Peraturan yang baru ini, kata dia, sangat dimungkinkan SKK Migas sebagai pemohon untuk bertindak sewenang-wenang mengambil paksa TKD Gayam selama batas penyelesaian 60 hari setelah penetapan lokasi oleh gubernur. "Atas dasar itu maka saya sampaikan jangan sekali-kali SKK Migas berpikir mau menggunakan UU ini alat paksa mengambil," tegasnya.

Mengapa, lanjut dia, karena Pemerintah Desa Gayam sudah memberi kesempatan EMCL sebagai pelaksana SKK Migas selama 4 tahun untuk menyelesaikan tukar guling. Selain itu, Pemkab Bojonegoro sendiri waktu mengeluarkan izin prinsip sudah menyatakan 6 hal yang harus disepakati sebagai isu sosial yang harus beres.

"Kalau kebaikan Pemkab dan Pemdes Gayam kemudian dibalas dengan pendekatan yang nanti akan merampas ini semena-mena. EMCL tidak memahami dinamika sosial. Karena itulah saya tekankan betul, pada saatnya nanti saya minta maaf jika tiba-tiba terjadi konflik kepentingan saya akan berdiri di barisan rakyat walaupun saya berada di kedudukan pemerintah," tegasnya.

Dalam beberapa kali rapat, Pemerintah Desa Gayam sudah mengajukan negosiasi harga kompensasi penggunaan TKD tersebut, namun juga belum ada hasil. Pemerintah desa membatasi selama 60 hari SKK Migas untuk menyelesaikan tukar guling itu. "Selama belum ada kepastian jangan dilakukan kegiatan apapun di atas tanah kas desa, karena statusnya milik desa. Karena perjanjian sudah tidak berlaku," pungkasnya. (rul/kik)

 

foto blok cepu

 

 

 

 

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757669341.7047 at start, 1757669342.1708 at end, 0.46608090400696 sec elapsed