Wabup dan Anam Warsito Dipanggil DPP Partai Gerindra
Kamis, 28 April 2016 22:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memanggil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro Setyo Hartono dan sekretarisnya Anam Warsito, hari ini Kamis (28/04) di kantor DPP partai Gerindra di Jakarta.
Menurut sekretaris DPC Partai Gerindra Bojonegoro Anam Warsito yang dihubungi beritabojonegoro.com (BBC) melalui pesan pendek, pemanggilan tersebut terkait permasalahan di tubuh internal Partai Gerindra Bojonegoro antara dirinya dan ketua DPC Setyo Hartono yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bojonegoro itu.
“Benar hari ini ada undangan dari DPP Partai Gerindra untuk penyelesaian masalah secara internal partai,'' tulis Anam.
Sebagaimana diketahui bersama, Anam Warsito yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, dilaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Setyo Hartono ke polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan dana partai senilai kurang lebih Rp 200 juta.
Baca berita: Ditetapkan Tersangka, Anam Warsito Mangkir dari Panggilan Penyidik
Anam menambahkan, Wabub hari ini turut menghadiri pertemuan tersebut. “Sudah hadir, tapi rapat belum mulai,'' tulis Anam.
Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda Penasehat Hukum Wabub, Heri Tri Widodo SH saat dihubungi BBC melalui pesan mesenger mengatakan hal yang berbeda. Menurut Heri, benar Wabup saat ini sedang ke Jakarta, tapi bukan dalam rangka penyelesaian masalah hukum antara Wabup sekretaris DPC. Pemanggilan tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan antara Wabub dengan Anam Warsito.
“Masalah ini tidak ada hubungannya dengan Partai Gerindra, dan sampai Sekarang Partai Gerindra juga tidak pernah melayangkan panggilan pada Wabup,'' ujarnya.
Kasus yang membelit Anam Warsito saat ini masih terus berlanjut di tangan penyidik Reskrim Polres Bojonegoro.(pin/moha)