Masih Ada ODGJ di Bojonegoro yang Dipasung
Selasa, 10 Mei 2016 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Kesehatan jiwa menjadi salah satu indikator keberhasilan program Gubernur Jawa Timur tentang Jawa Timur Bebas Pasung pada tahun 2019. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi gangguan jiwa berat (psikosis/skizofrenia) atau dikenal dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.410 orang.
Kepala Bidang Layanan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro Isnaini, mengungkapkan, dari hasil pendataan di Kabupaten Bojonegoro tahun ini ditemukan 222 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 13 orang di antaranya dipasung.
"Penderita yang dipasung adalah penderita gangguan jiwa kambuhan yang sudah dilakukan perawatan, baik rawat inap jiwa di Puskesmas Kalitidu maupun Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya atau Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang," terangnya.
Dia menambahkan, semua penderita jiwa sudah harus dilakukan perawatan oleh petugas Puskesmas secara rutin. Namun keluarga dan masyarakat masih trauma pada penderita yang tidak terkendali apabila dilepas.
"Untuk itu perlu kebersamaan dan keterpaduan antara masyarakat, lintas sektor, perangkat dan petugas kesehatan dalam membebaskan penderita jiwa yang dipasung," kata Isnaini. (mol/tap)