Kemenag Bekali Guru Madarasah Wawasan Perlindungan Anak
Sabtu, 04 Juni 2016 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Sebanyak 414 guru dan kepala sekolah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dikumpulkan di Aula Kantor Kementerian Agama Bojonegoro, Jalan Patimura, Jumat (03/06) kemarin. Para guru dan kepala sekolah MI, MTs, dan MA itu diberi materi pembinaan wawasan terhadap perlindungan anak dan bagaimana anak didik mendapatkan hak-haknya.
Selain itu juga materi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2016 tentang Pemberatan Hukuman Terhadap Pelecehan Anak. Tujuan pembekalan materi tersebut agar kejadian pelecehan seksual di Kecamatan Baureno dan Kepohbaru tidak terulang lagi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bojonegoro Munir, mengatakan, pembinaan ini dimaksudkan agar pendidik atau pengajar mampu membuat anak didik nyaman dengan dunianya. Jangan sampai merusak dunia anak dengan membuat trauma atau melecehkan.
"Banyak kalangan orang melakukan kekerasan terhadap anak sehingga kita harus mampu menjaga anak didik kita. Dan, sebenarnya anak ini adalah generasi kita, kita harus jaga anak kita," ungkapnya.
Munir menambahkan, jika ada guru madarasah yang melakukan pelecehan atau kekerasan kepada anak akan diberi sanksi tegas. "Misalnya, dengan sertifikasi tidak akan cair, atau bahkan jika sampai melanggar hukum akan kami pecat dari jabatannya," tegasnya. (mol/tap)