News Ticker
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Ahmad Supriyanto, Calon Tunggal Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • BPBD Bojonegoro Petakan 86 Desa Berpotensi Kekeringan
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Buka MPLS Sekolah Rakyat Menengah Atas 36 Bojonegoro
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan 72 Paskibraka untuk HUT ke 80 RI
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • SIG Pabrik Tuban Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga 5 Desa Sekitar Perusahaan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
  • Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia, Pertamina EP Cepu Zona 12 Laksanakan Program Kesetaraan Warga Belajar dan Pelestarian Seni Budaya Lokal
  • Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Manajemen Usaha UMKM di Desa Soko Kecamatan Temayang
  • Tunggu Antrean Hampir 2 Tahun, Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Bojonegoro Tak Kunjung Dioperasi
  • Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
  • Blora Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
  • Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Kalitidu, Bojonegoro, 2 Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • Bupati Setyo Wahono Hadiri Pemberangkatan KKM Mahasiswa IKIP PGRI Bojonegoro
Berkas Tersangka S Telah Dikirim, Kejari Punya Waktu 2 Minggu

Berkas Tersangka S Telah Dikirim, Kejari Punya Waktu 2 Minggu

Oleh Mujamil E Wahyudi

Bojonegoro – Saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih meneliti berkas perkara dugaan korupsi proyek Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) dan Jaringan Irigasi Desa (JIDES) Tahun 2012 senilai Rp5 miliar dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, S.

Sampai saat ini, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Bojonegoro masih memeriksa berkas tersangka S tersebut. Dalam pemeriksaannya, Tim Jaksa yang terdiri tujuh personil tersebut punya waktu 2 minggu. Berkas perkara tersebut telah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro satu minggu yang lalu Selasa (25/08).

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Bojonegoro, M. Jufri, SH mengatakan sampai saat ini tim Jaksa Penuntut Umum masih melakukan penelitian berkas tersangka S tersebut. Tim jaksa punya waktu 2 minggu untuk meneliti berkas perkara tersebut.

“Apakah berkas perkara dari penyidik Polres sudah lengkap atau belum, tunggu hasil penelitian dari tim Jaksa Penuntut Umum tersebut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, tersangka S tidak ditahan seperti tiga tersangka lainnya. Alasan mengapa tersangka S tidak ditahan adalah ada bukti-bukti baru yang konkrit dari saudara S yang ditunjukan kepada penyidik. Kemudian dalam proses pemeriksaannya, dia kooperatif menjalaninya. Selanjutnya ia adalah pelaku pasif.

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan korupsi JITUT dan JIDES ini. Dua tersangka itu adalah RH (Pegawai Dinas Pertanian Bojonegoro), A (44) dan seorang Kepala Desa Pekuwon, yakni YR (42). Dan tiga tersangka tersebut telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor surabaya, Senin (24/08).

Dalam perkara ini, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diduga tersangka turut serta melakukan penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan diancam pidana dalam Pasal 3 Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. (yud/moha)

 

Banner Ucapan HUT Kemerdekaan RI ADS
Berita Terkait

Videotorial

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Berita Video

Pembukaan POPKAB, Pekan Paralimpik Pelajar, dan Kejurcam 2025 di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1755476015.7009 at start, 1755476016.4296 at end, 0.72872400283813 sec elapsed