Masa LOS Tidak Boleh Ada Perpeloncoan
Jumat, 08 Juli 2016 10:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Sebentar lagi akan dimulai tahun ajaran baru. Para siswa baru akan menjalani layanan orientasi siswa (LOS). Tepatnya pada 18-20 Juli di sekolah masing-masing.
Dalam masa pengenalan itu, sekolah diharapkan memiliki program yang positif. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Kepala Bidang SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Puji widodo menyatakan, sesuai dengan permendikbud tersebut sekolah wajib melaksanakan program yang berbasis lingkungan sekolah. Salah satunya adalah pengenalan visi dan misi sekolah kepada siswa baru.
''Pengenalan itu wajib dilakukan sebagai penanaman karakter siswa,'' ujarnya, Jumat (08/06).
Puji menuturkan, LOS akan dikawal pihaknya agar berjalan sesuai dengan koridor. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh sekolah.
Tidak hanya menekankan pengenalan lingkungan sekolah, seluruh sekolah juga sudah diimbau untuk tidak melakukan tindakan ke arah kekerasan seperti bullying dan perpeloncoan.
''Untuk aturan ini, disdik akan memberikan sanksi jika kondisi itu terjadi di lapangan,'' ungkapnya. (mol/kik)