Pembangunan Gedung Pusdiklat di Dander Bojonegoro
DPRD: Secara Moral Sudah Diminta Untuk Dihentikan
Jumat, 29 Juli 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa imbauan penghentian sementara pembangunan gedung Pusdiklat di Dusun Kedungreo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, merupakan keputusan rapat dengar pendapat antara DPRD, AKN, dan SKPD terkait pada Rabu (27/07) lalu. Penegasan ini untuk menjawab alasan Dinas Pekerjaan Umum melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
Baca berita: Dinas PU Kukuh Lanjutkan Proyek Pembangunan Pusdiklat
"Secara moral sudah kita imbau untuk dihentikan dulu, terlepas eksekutif mau jalan meneruskan pembangunan ya terserah. Yang jelas kita sudah mengingatkan. Bila kemudian hari ada persoalan hukum, fungsi pengawasan kita kan sudah kita jalankan, ya ditanggung sendiri," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Abdullah Umar, Jumat (29/07).
Proyek gedung Pusdiklat senilai Rp 96 miliar yang nantinya juga dijadikan kampus Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro itu kini pengerjaannya baru mencapai 2 persen. Proyek tersebut ditengarai terbelit masalah, mulai dari proses perencanaan yang berbeda dari dasar awal, status kepemilikan tanah yang simpang siur, hingga hibah ke AKN yang dinilai tidak jelas.
Umar menambahkan, pihak Dewan akan segera mengumpulkan bukti terkait banyaknya permasalahan tersebut. Dia membenarkan bahwa hasil rapat dengar pendapat kemarin hanyalah permulaan sebagai tugas Dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Itu kemarin keputusan rapat gabungan, nanti kita follow up dengan paripurna pembentukan pansus, sekaligus surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan balai pelatihan tersebut. Kita sedang mencari regulasi tentang itu. Kita lihat dulu perkembangannya sejauh mana, masih banyak kemungkinan kita lengkapi data dulu," pungkasnya. (pin/tap)
Baca juga berita:
DPRD Pertanyakan Pembangunan Gedung Pusdiklat di Dander
Rekomendasi DPRD Tak Digubris, Proyek Gedung Pusdiklat Tetap Berjalan