Polres Panggil Delapan Saksi
Senin, 03 Agustus 2015 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Linda Estiyanti
(Kota) –Hari ke-tiga pasca kericuhan yang terjadi di area proyek EPC 1, Lapangan Banyu Urip, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, pada Sabtu (1/8) kemarin, Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, kembali memanggil para saksi untuk diminta keterangan. Saksi yang dipanggil ada yang berasal dari manajemen dan ada pula yang dari pekerja.
Berdasarkan data dari Polres Bojonegoro, yang didapat beritabojonegoro.com pada Senin (03/08), setidaknya ada 8 (delapan) orang yang sedang dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan secara intensif. Mereka yakni Umr (52), Mnj (37), Sdk (34), Fr (30), Dsn (28), Yt (29), Swt (32), dan Mnd (29). Status mereka masih sebagai saksi.
Selain melakukan pemanggilan saksi, Polres Bojonegoro juga telah mengamankan barang bukti, sebagai-mana disampaikan Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki, SH.(lyn)