Disdukcapil Ajak 2 Rumah Sakit Jalankan Program SIAK
Sabtu, 10 September 2016 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro kembali menjalin kerjasama dengan 2 rumah sakit di Bojonegoro dalam menjalankan program aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK). Program ini untuk mempercepat pembuatan akta kelahiran dan akta kematian bebasis komputer. Kedua rumah sakit itu adalah RSUD Sumberrejo dan RSUD Padangan.
Sebelumnya ada 7 rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dengan Dispendukcapil, yakni RS Sumber Sehat di Desa Bangilan Kecamatan Kapas, RS Muna Anggita, RS Ibnu Sina, RSUD R Sosodoro Djatikoesoemo, RS Aisyiah, RS Bhayangkara Wahyu Tutuko, dan RS Muhammadiyah Sumberrejo.
Kepala Bidang Catatan Sipil Dispendukcapil Bojonegoro Bambang, mengatakan, pada awal Januari lalu baru tujuh rumah sakit yang menjalin kerjasama. Kini bertambah dua, sehingga totalnya menjadi 9 rumah sakit yang telah menjalankan program SIAK.
"Dalam kerjasama ini warga sudah dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dan tinggal mengisi data secara online dengan bantuan petugas dari rumah sakit. sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor kecamatan atau Disdukcapil untuk membuat akta," jelasnya, Jumat (09/09/2016).
Sekarang, imbuhnya, masyarakat hanya perlu sekali saja datang ke kantor Disdukcapil untuk registrasi tanda tangan. Ketika akta sudah selesai, masyarakat juga akan diberi tahu terlebih dahulu melalui SMS gateway.
"Yang perlu diingat, pelayanan pembuatan akta yang dapat dilakukan melalui RS ini gratis," tegas Bambang.
Dengan penerapan sistem terbaru ini, harapannya masyarakat lebih mudah dalam membuat akta. Oleh karena itu, tak ada lagi alasan bagi warga Bojonegoro terlambat membuat akta kelahiran atau kematian.
Menurut Bambang, hingga saat ini yang membuat akta lahir melalui rumah sakit tercatat baru sekitar 234 bayi. Rata-rata masyarakat, usai persalinan masih memilih membuat akta lahir dengan datang ke kecamatan sendiri. Padahal, semestinya begitu bayi lahir langsung bisa membuat akta kelahiran di rumah sakit tersebut.
"Rata-rata masyarakat tidak membuat akta di rumah sakit, karena saat bayi lahir selamat langsung dibawa pulang ke rumah dan diberi nama oleh keluarga baru dibuatkan akta. Sehingga saat ini masih jarang masyarakat yang memanfaatkan program baru ini," pungkasnya. (mol/tap)