DPRD Bojonegoro Minta Bidang Usaha PT BBS Diperjelas
Kamis, 15 September 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro mendesak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) memiliki bentuk usaha yang jelas. Dewan menilai, selama ini sejak berdiri tahun 2006 hingga sekarang, BBS hanya bertindak sebagai makelar dalam sebuah proyek.
Desakan ini mengemuka saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD di ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/09/2016) siang. Anggota Banggar mempertanyakan sumbangsih PT BBS pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bojonegoro. Setiap evaluasi anggaran, PT BBS seringkali tak memenuhi target pemasukan yang ditetapkan pemerintah daerah.
"Kalau BBS hanya sebagai makelar sampai kapan pun ya akan seperti itu," ujar Ketua Fraksi Nasdem Nurani Rakyat Ali Mustofa.
Saat ini, PT BBS dibawah kepemimpinan Direktur Utama Eddy Frits Dominggus tengah memulai langkah perbaikan. DPRD akan memberi kesempatan kepada Dirut baru ini untuk membuktikan kapasitasnya sebagai seorang profesional.
Pada laporan anggaran yang dibahas di Banggar, saldo keuangan PT BBS saat ini Rp 11 miliar. Namun nilai tersebut belum dikurangi sejumlah beban yang belum terselesaikan senilai kurang lebih Rp 8 miliar.
"Kita di sini melakukan evaluasi keuangan terhadap BUMD. Kita pikirkan kembali untuk menggelontorkan dana atau tidak," tutur Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto.
Target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah untuk PT BBS pada 2016 ini adalah senilai Rp 2,4 miliar. Sementara hingga saat ini PT BBS baru memberikan sekitar Rp 1,4 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto, menegaskan, sekarang pihaknya akan terus mendorong PT BBS melakukan rencana bisnis yang lebih baik. Jika perlu bidang usaha yang dikerjakan PT BBS diperjelas.
"Direktur yang baru kita nilai sudah profesional di bidangnya, kita kira gak ada masalah. Kita harus beri kesempatan bekerja, jangan bandingkan dengan BUMD yang lain yang sudah puluhan tahun," ungkapnya. (pin/tap)