PAD Parkir Berlangganan di Bojonegoro Tahun Ini Capai Rp 7,8 Miliar
Senin, 19 September 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir berlangganan Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2016 mencapai Rp 7,85 miliar. Dari data yang dimiliki Dinas Perhubungan setempat jumlah pendapatan parkir terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
"Kita bisa mencapai target yang ditentukan kemarin pada APBD Perubahan tahun 2016. Bahkan sudah melebihi target," ujar Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar, Senin (19/09/2016).
Pada tahun 2013 penerimaan dari parkir berlangganan mencapai Rp 4 miliar. Tahun berikutnya, 2014, naik menjadi Rp 5,1 miliar. Tahun 2015 naik lagi menjadi Rp 6,6 miliar, dan tahun 2016 ini mencapai Rp 7,8 miliar.
"Target pendapatan dipatok Rp 6,8 miliar untuk tahun 2016. Ini artinya kita sudah bisa melebihi target," imbuhnya.
Meski pendapatan parkir berlangganan terus naik, dalam pelaksanaan di lapangan Dishub masih banyak menuai keluhan dari masyarakat. Umumnya, masyarakat mengeluhkan masih adanya kutipan ongkos parkir dari oknum petugas parkir walaupun di kendaraan sudah tertempel stiker parkir berlangganan.
Menanggapi keluhan itu, Iskandar meminta, kalau saja ada oknum petugas parkir dari Dishub mengutip ongkos parkir di sepanjang bahu jalan di Bojonegoro segeralah laporkan ke kantor Dishub atau kepada dirinya.
"Kalau ada, laporkan saya. Lihat ID cardnya, saya akan langsung pecat," tegas Iskandar.
Namun kondisinya berbeda jika oknum tersebut bukan petugas Dishub. Dia mengatakan, hal itu sudah bukan lagi kewenangannya. "Kalau bukan petugas Dishub, maka laporkan saja ke Kepolisian," lanjutnya.
Sementara itu, khusus untuk kendaraan dari luar Kabupaten Bojonegoro, petugas berhak menarik uang parkir yang besarnya sudah ditentukan. Untuk sepeda motor Rp 1.000, mobil Rp 2.000, dan truk Rp 3.000. "Petugas juga harus mengeluarkan karcis untuk itu," pungkasnya. (pin/tap)