Razia PKL
Satpol PP Berharap Para PKL Patuhi Aturan Waktu Jualan
Rabu, 16 November 2016 19:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Satpol PP kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran kota, dari alun - alun Bojonegoro, sepanjang jalan Hasyim Asyari, Jalan Panglima Sudirman, hingga Taman Rajekwesi, hari ini, Rabu (16/1/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Para PKL banyak yang bandel pada aturan, minyalnya berjualan di waktu yang tidak semestinya, sehingga perlu ditindak tegas. Satpol PP berharap PKL mematuhi aturan waktu jualan.
"Untuk memberikan efek jera, kami melakukan penertiban terhadap para PKL sebab selama ini kami sudah menghimbau untuk tertib dan tidak menggunakan trotoar untuk berjualan. Namun para PKL tidak menghiraukan,” ujar Kepala Satpol PP Ahmad Gunawan.
Dalam razia tersebut, nampak beberapa lapak dan perangkat dagang para PKL dibiarkan atau ditinggal di trotoar tempat mereka jualan. Petugas terpaksa mengamankan lapak dan perangkat jualan para PKL itu.
"Kami juga menggusur para PKL yang berjualan di atas trotoar yang tempatnya permanen. Sebab trotoar itu tempat pejalan kaki, bukan untuk jualan,” katanya.
Penertiban PKL ini menindaklanjuti peringatan dan imbauan yang selama ini diberikan. Akan tetapi, hingga saat ini para PKL masih membandel berjualan di luar jam yang sudah ditentukan.
Gunawan menjelaskan, jam berjualan para PKL ditentukan oleh Pemkab mulai pukul 16.00 WIB sampai tengah malam pukul 00.00 WIB. “Sebenarnya, jam berjualan tersebut sudah disepakati oleh para PKL, tetapi masih ada PKL yang bandel,” katanya.
Satpol PP sungguh berharap agar para PKL menaati aturan yang telah disepakati tersebut. Untuk memantau, Satpol PP akan terus melakukan patroli rutin mulai pagi, siang, sore dan malam hari. Jika peraturan masih saja tidak dipatahui, maka petugas akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.(mol/moha)