Pengendalian Keamanan Dibawah Komando Polri
Rabu, 05 Agustus 2015 09:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh: Linda Estiyanti
Pagi ini, Rabu (5/8), Polres Bojonegoro guna menindak lanjuti pertemuan rakor dengan pemda dan EMCL/ Tripatra.
"Pengendalian keamanan saat ini ada pada POLRI" kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, dalam sambutannya pada Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bojonegoro.
Kapolres dalam sambutannya, menjelaskan bahwa Kepolisian berkewajiban mengamankan Objek Vital Vasional. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang POLRI, pasal 14 tentang Pelaksanaan Tugas Pokok Kepolisian dan sebagai-mana diamanatkan dalam Keppres 63 tahun 2004 tentang pengamanan Objek Vital Nasional.
"Polisi secara jelas dan tegas harus bisa mengamankan situasi dan mengeliminir isu-isu yang berkembang," ungkapnya.
Gelar pasukan pengamanan dari Polres akan laksakan dalam dua minggu kedepan, terdiri dari anggota Reskrim, Sabhara, Binmas dan Brimob
Pengamanan yang akan dilaksanakan ada empat sasaran, yakni pengamanan orang, termasuk pekerja dan manajemen didalam. Kedua, pengamanan benda, termasuk fasilitas perusahaan. Ketiga, pengamanan tempat dan keempat pengamanan kegiatan. (lyn)