Kasus Bentrokan Warga dengan Penambang Pasir Ilegal
Polres Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota Dalam Penambangan Pasir Mekanik
Sabtu, 10 Desember 2016 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menegaskan bahwa saat ini Satuan Reskrim bersama bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bojonegoro, sedang melakukan penyidikan dan mendalami dugaan yang mengindikasikan adanya backing dari oknum anggota Polres Bojonegoro dalam penambangan pasir mekanik di Bengawan Solo turut Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
“Pelakunya sudah kita tangkap semua dan masih dalam proses pemeriksaan, nanti malam kita gelar perkara, kalau terbukti ada oknum anggota yang jadi backing, akan kita proses,” tegas Kapolres.
Berdasarkan penyidikan awal petugas, informasi yang berkembang adalah terkait dengan persaingan bisnis pasir illegal, apabila dalam pemeriksaan terbukti maka kedua kubu akan kita lakukan penahanan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada Sabtu (10/12/2016) sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi, dua kelompok warga terlibat bentrok dan saling serang di atas perahu di lokasi penambangan pasir Bengawan Solo turut Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Seorang warga bernama Bambang Irawan (25) warga jalan Lettu Suyitno Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro, dilaporkan mengalami luka di bagian kaki dan sempat dilarikan ke RS Aisyiyah Bojonegoro. Atas kejadian tersebut, Sigit (55) ayah korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.
Baca: Seorang Warga Terluka Akibat Bentrok dengan Penambang Pasir Mekanik
Selain itu, telah muncul pemberitaan yang belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian, dan pemberitaan tersebut saat ini sudah berkembang menjadi opini, bahwa dalam pemberitaan tersebut diindikasikan ada keterlibatan oknum anggota Polres Bojonegoro dalam penambangan pasir ilegal tersebut, sementara pelakunya sendiri baru ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan petugas.
Melalui media ini Kapolres Bojonegoro menyampaikan himbauan kepada awak media agar dalam menyajikan pemberitan dapat memberikan berita yang berimbang dan melalui konfirmasi dari para pihak (cover both side), jangan asal memberitakan tanpa ada bukti yang valid.
“Saya minta pihak-pihak yang telah membuat opini terkait adanya keterlibatan oknum anggota Polres Bojonegoro, dapat menghadirkan bukti-bukti guna membantu pihak kepolisian,” harap Kapolres. (*/inc)