Seorang Warga Terluka Akibat Bentrok dengan Penambang Pasir Mekanik
Sabtu, 10 Desember 2016 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Dua kelompok warga terlibat bentrok dan saling serang di atas perahu di lokasi penambangan pasir Bengawan Solo turut Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota.
Seorang warga bernama Bambang Irawan (25), warga jalan Lettu Suyitno Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro, dilaporkan mengalami luka di bagian kaki dan sempat dilarikan ke RS Aisyiyah Bojonegoro. Atas kejadian tersebut, Sigit (55), ayah korban, melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, bentrok tersebut bermula pada Sabtu (10/12/2016) pagi sekira pukul 06.00 WIB, korban (Bambang Irawan) mendapati aktivitas penambangan pasir yang dilakukan di tengah sungai Bengawan Solo. Korban berusaha menghimbau agar pelaku tidak melanjutkan aktivitasnya, namun tidak diindahkan oleh pelaku.
Selanjutnya, dengan perahu korban bersama pelapor menghampiri pelaku di tengah sungai. Kedua pihak lantas terlibat cek-cok mulut yang lama-kelamaan berujung perkelahian. Bentrok di atas perahu itu membuat korban mengalami luka pada kaki akibat terkena pukukan gergaji oleh pelaku (terlapor).
Kemudian terlapor melarikan diri dengan perahunya ke arah utara hingga masuk wilayah Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.
“Setelah peristiwa tersebut, pelapor membawa korban ke RS Asyiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” terang Kapolres.
Kapolres Bojonegoro langsung memerintahkan Kapolsek Kota bersama Kasat Sabhara untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dan sekira pukul 15.00 WIB sore ini, kedua pelaku yang dilaporkan berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Sat Sabhara dan Polsek Bojonegoro Kota.
“Alhamdulillah, pelakunya sudah tertangkap semua, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro,” terang Kapolres.
Menanggapi munculnya pemberitaan yang mengindikasikan adanya backing dari oknum anggota Polres Bojonegoro dalam penambangan pasir ilegal tersebut, Kapolres masih menunggu pendalaman yang dilakukann oleh Propam.
“Pelakunya sudah kita tangkap semua dan masih dalam proses pemeriksaan, nanti malam kita gelar perkara, kalau terbukti ada oknum anggota yang jadi backing, akan kita proses,” tegas Kapolres. (inc/moha)