Tindak Pidana Korupsi
Kejari Geledah 7 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pasar Desa Sumberrejo
Kamis, 22 Desember 2016 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bersama tim gabungan Polres Bojonegoro melakukan penggeledahan di 7 lokasi berbeda, Kamis (22/12/2016) pagi mulai pukul 09.45 WIB.
Tujuh lokasi tersebut, yaitu Kantor Balai Desa Sumberrejo, Kantor Pasar Desa Sumberrejo, rumah Kepala Desa Sumberrejo, rumah Sekdes Sumberrejo, rumah Kaur Pemerintahan, rumah Kepala Pasar, dan rumah mantan Kaur Keuangan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Bayu Setyo Pratomo, mengatakan, penggeledahan 7 lokasi tersebut adalah dalam rangka mencari alat bukti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pasar Desa Sumberrejo.
Mengenai hasil penggeledahan dan penyitaan di 7 lokasi berbeda tersebut, pihak kejaksaan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kejaksaan.
"Kita belum bisa memberikan keterangan, ini masih proses, ditunggu saja," ungkapnya.
Kasi Pidsus menjelaskan, dalam penggeledahan ini tidak ada penangkapan tersangka. Pihak penyidik hanya mencari tambahan alat bukti selama proses penyelidikan. "Tidak ada hanya pencarian alat bukti," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya pihak Kejari Bojonegoro juga didampingi oleh 10 petugas kepolisian yang ikut mengamankan jalannya penggeledahan. (pin/tap)
Baca berita: Kejaksaan Negeri Bojonegoro Geledah Kantor Desa Sumberrejo