Untuk Sementara Parkir di Pasar Kota Bojonegoro Dipegang Dishub
Senin, 02 Januari 2017 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Senin (02/01/2017) pagi, melakukan pengecekan area parkir di Pasar Kota Bojonegoro yang saat ini berstatus quo. Sebab, per 1 Januari 2017, kontrak PT 4C sebagai pengelola parkir di kawasan tersebut telah berakhir.
Sebelumnya area parkir di jalan seputar Pasar Kota Bojonegoro sesuai kontrak kerja dikelola PT 4C, sebagai pemenang lelang. Kontrak berlaku setahun, mulai Januari hingga 31 Desember 2016. PT 4C mengelola parkir di Jalan KH Mansyur, Jalan Hasyim Asy'ari, dan Jalan Pasar Kota.
"Saat ini untuk parkir yang dulu dikelola oleh PT 4C bukan kita ambil alih. Hanya kontrak PT 4C habis, sehingga kami cek mulai tanggal satu kemarin. Ini untuk memastikan parkir sudah tidak dikelola lagi oleh PT 4C," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar kepada beritabojonegoro.com.
Saat ini status parkir di Pasar Kota Bojonegoro masih status quo atau kembali kepada keadaan semula yang dipegang Dinas Perhubungan, selaku SKPD yang menangani perpakiran. "Kondisi ini sampai nanti dilakukan lelang pengelola parkir di kawasan tersebut," ungkapnya.
Iskandar menambahkan, dalam pelaksanaan lelang nanti siapapun atau pihak manapun boleh turut serta. Bahkan PT 4C pun boleh ikut lelang kembali. "Asalkan semua legalitas persyaratan pelelangan pengelolaan parkir terpenuhi," pungkasnya. (mol/tap)
Baca berita: Ambil Alih Parkir Pasar Kota Bojonegoro Oleh Dishub, Sempat Tegang