Masalah Parkiran
Ambil Alih Parkir Pasar Kota Bojonegoro Oleh Dishub, Sempat Tegang
Senin, 02 Januari 2017 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro pagi tadi, Senin (02/01/2017) sekira pukul 07.00 WIB, mengambil alih pengelolaan parkir di seputaran Pasar Kota Bojonegoro, Jalan KH Hasyim Asy'ari, Jalan Pahlawan, Jalan Mastumapel, dan Jalan Imam Bonjol. Ambil alih ini dilakukan setelah kontrak kerja sama dengan PT 4C habis per tanggal 31 Desember 2016.
Selama ini ada pihak ketiga yang menduduki area parkir di seputaran Pasar Kota, yakni tukang parkir dari Paguyuban Karya Muda Ledok Wetan (PKMLW). Mereka menggeser PT 4C sejak awal bulan April 2016. Dan sejak itulah PT 4C sebagai pemenang lelang parkir tak bisa lagi melakukan pekerjaannya.
Sebanyak 50 personel Dishub disiagakan yang dibagi menjadi 3 shift, terdiri 15 personel setiap sift. Dimulai pada pukul 07.00 WIB, 15 personel Dishub ditempatkan di Jalan Seputaran Pasar Kota.
Saat dilakukan ambil alih petugas Dishub, awalnya tukang parkir dari PKMLW tidak melakukan aksi apa-apa. Mereka tetap melakukan pengaturan parkir seperti biasa.
Namun selepas pukul 07.15 WIB, di pojok utara Pasar Kota Bojonegoro mengalir berkumpul sekitar 25 pemuda dari PKMLW. Untuk antisipasi tindakan anarkis, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Moch Usman SPd MPd didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Wetan Bripka Suratno, segera menemui para pemuda itu.
"Kami mengimbau kepada para pemuda PKMLW dalam menyikapi permasalahan, agar mengedepankan kekeluargaan dan tidak berbuat anarkis. Selanjutnya kami meminta para pemuda PKMLW membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing," ujar Kapolsek Bojonegoro Kota.
Kemudian, sekira pukul 08.15 WIB, dilaksanakan pertemuan antara pihak Dinas Perhubungan Bojonegoro dengan pihak PKMLW. Hadir dalam pertemuan ini, dari Dishub Bojonegoro, Bambang Lumawan selaku Kasi Parkir Dishub, dan M Iriyanto selaku Kabid Lalu lintas Dishub.
Dari Perwakilan PKMLW ada Sugiharto dan M Khorij. Turut mendampingi pula Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Moch Usman dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Wetan.
Dalam pertemuan tersebut, dari pihak Dishub menyampaikan bahwa pihaknya secepatnya akan membuka pendaftaran lelang pengelolaan parkir.
"Untuk lokasi lelang parkir di Jalan Seputaran Pasar Kota Bojonegoro, waktunya belum ditentukan. Jika dari PKMLW ingin berkenan ikut juga dipersilahkan," Kabid Lalu Lintas Dishub M Iriyanto.
Namun, kalau PKMLW hendak turut mengikuti lelang, maka harus memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai badan usaha harus mempunyai Akta Notaris, yang item di dalamnya ada yang berbunyi Jasa Pengelolaan Parkir dan Penitipan Kendaraan Bermotor. Selain itu juga KTP, NPWP, dan Surat Keterangan dari Depnakertransos yang di dalamnya berisi Keterangan Data Karyawan.
Menanggapi syarat itu, pihak PKMLW menyayangkan adanya ketidakadilan. Mereka malah mempertanyakan bagaimana dengan pengelolaan parkir di depan Masjid Darussalam yang menurut mereka juga tak ada izinnya.
Menjawab pertanyaan itu, pihak Dishub menegaskan secepatnya di depan Masjid Darussalam akan ditempatkan petugas parkir dari Dishub Bojonegoro.
Pada kesempatan ini, Kasi Parkir Dishub Bambang Lumawan menyampaikan kaitannya dengan Perda No. 19 Tahun 2011 tentang Jasa Umum. Pada Bab VII Perda ini mengatur tentang Parkir Berlangganan dan Harian.
"Untuk Parkir berlangganan biayanya sudah termasuk biaya Her Registrasi STNK. Karena itu di lapangan tidak ditarik biaya. Sedangkan untuk parkir harian yang dikenakan biaya parkir hanya kendaraan luar kota di tepi jalan umum," jelasnya.
Untuk rencana ke depan lokasi parkir yang ditertibkan Dishub, yakni Seputaran Alun-Alun Bojonegoro, Jalan KH Hasyim Asy'ari, Jalan Pahlawan, Jalan Mastumapel, dan Jalan Imam Bonjol.
Pertemuan berakhir pukul 09.00 WIB. Para pemuda PKMLW yang tidak mengatur parkir membubarkan diri, dan kembali ke rumah masing masing. Sedangkan pemuda PKMLW yang mengatur parkir, tetap bertahan dan melakukan pengaturan parkir sampai pukul 16.00 WIB, dan dilanjutkan lagi besok, mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB. (pin/tap)