Polisi Buyarkan Sabung Ayam di Kalirejo Bojonegoro Kota
Pelaku Sabung Ayam Kabur, Tinggalkan 11 Motor Ini
Sabtu, 07 Januari 2017 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota – Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi menyampaikan informasi kepada masyarakat agar turut membantu petugas mencari titik terang pelaku judi sabung ayam di halaman samping rumah warga di Desa Kalirejo Kecamatan Bojonegoro, siang hari ini, Sabtu (07/01/2017).
Sebagaimana dapat dibaca di berita terdahulu, bahwa petugas gabungan dari Polres Bojonegoro berhasil membuyarkan aktivitas judi sabung ayam meskipun para pelaku berhasil kabur. Petugas gabungan dari Satuan Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Provost menerima perintah langsung dari Kapolres setelah ada laporan sms tentang adanya aktivitas sabung ayam. Benar adanya, setelah mereka bergerak, di samping halaman rumah NAS (41) warga Desa Kalirejo, sedang asyik dilakukan sabung ayam.
Nah, karena terburu tahu aktivitas mereka terancam, para pelaku buyar kalang kabut sampai meninggalkan barang berharga milik mereka termasuk sepeda motor sebanyak 11, dan juga 1 lembar kain badang, 1 kurungan ayam, dan 1 jam dinding merk standard quartz.
Baca Polisi Berhasil Buyarkan Ajang Sabung Ayam Jago di Kalirejo
“Sepeda motornya ada 11, mereka (pelaku) meninggalkannya begitu saja,” kata AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Kesebelas sepeda motor milik para pelaku yang kabur itu adalah:
- Suzuki Satria warna hitam hijau nopol S-4867-FY
- Honda Blade warna hitam orange nopol S-4318-DA
- Suzuki Smash warna hitam nopol S-4921-EF
- Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor
- Kawasaki Blitz warna hitam merah nomor registrasi S-2365-KG
- Honda Grand warna hitam nopol K-5170-BP
- Honda Beat warna hitam nopol S-3989-GJ
- Honda Beat warna biru putih nopol S-4918-CH
- Honda Vario warna hitam nopol S-3944-DS
- Yamaha Alfa warna hitam tanpa plat nomor registrasi
- Yamaha Mio warna merah nopol S-4698-CS
Petugas mengamankan seluruh sepeda motor tersebut di Mapolres Bojonegoro beserta barang bukti lainnya. Selain kesebelas motor itu, petugas juga mengamankan 1 lembar kain badang, 1 kurungan ayam, dan 1 jam dinding merk standard quartz. Tiga orang yang berada di dekat TKP saat dilakukan penggerebakan juga diamankan petugas. Mereka adalah NAS (41) pemilik rumah tempat sabung ayam, B (46) warga Jl Mliwisputih Gg Bokor No 15 Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro yang mengaku diajak para pelaku membantu membawakan ayam, dan G (67) warga Dusun Sapon RT 002 RW 001 Desa Jombatan Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang yang mengaku berada di sekitar TKP untuk mencari perahu di sungai dekat TKP.
Kepada masyarakat, Kapolres berharap bisa melapor kepada petugas bila mengetahui hal-hal yang mengarah pada semua motor tersebut.
“Bagi yang kenal pemilik motor dengan nopol tersebut mohon informasinya. Siapa tahu ada yang tetangga,” kata Kapolres. (her/moha)