News Ticker
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
  • Upacara HUT ke-81 RI di Blora, Bupati Arief Galang Bantuan Bencana
  • Beda Ube dan Ubi Ungu, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Dokter Gizi
  • Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
  • Sandya Dewi Janitra, Pelajar Bojonegoro Terpilih Jadi Komandan Paskibraka Jawa Timur 2026
  • 17 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Agustus 2026
  • Gelar Tasyakuran Jelang HUT Ke-81 RI, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Maknai Kemerdekaan Lewat Kerja Nyata
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Persetubuhan Gadis Bawah Umur

Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Bojonegoro Kota – Korban perbuatan bejat tersangka persetubuhan di Kecamatan Ngraho, A (22) bertambah. Dua gadis asal Kecamatan Padangan pada Kamis (12/01/2017), melapor ke Mapolres Bojonegoro bahwa mereka menjadi korban perbuatan asusila dan tipu muslihat A yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro.

Sebelumnya beritabojonegoro.com (BBC) menulis, A diamankan oleh petugas Polsek Tambakrejo, yang kemudian untuk proses hukum lebih lajut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, karena disangka telah menyetubuhi gadis di bawah umur bernama E (16) gadis kelas 10 SMA pada Minggu (08/01/2017).

Baca Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Jumat (13/01/2017) malam, dua gadis asal Kecamatan Padangan, S (16) dan R (17) melapor ke Mapolres Bojonegoro, bahwa mereka adalah korban perbuatan bejat dan tipu muslihat A.

Kepada petugas S mengaku dirinya ditipu oleh A dengan iming-iming cincin yang menurut A bisa mengabulkan segala macam permintaan, pada Sabtu (24/12/2016) lalu. Kebetulan, S sedang memiliki keinginan yang sulit terkabul, yaitu kepulangan sang ayah. Merasa tertarik dengan iming-iming “cincin sakti” oleh A, S bersedia saat diajak untuk mengambil cincin itu di suatu tempat. Nah, dalam perjalanan itulah A melancarkan aksi bujuk rayu busuknya. A mengajak S ke area persawahan di wilayah Kecamatan Ngraho dan di sana dia pura-pura kerasukan.

“Kepada korban, A yang sedang pura-pura kerasukan dan mengatakan keinginan korban bisa terkabul kalau mau diajak bersetubuh,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.

Percaya begitu saja, korban akhirnya memenuhi permintaan A, sehingga terjadi hubungan badan layaknya suami istri sekali. Karena merasa tertipu, S melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/12/I/2017/JATIM/RES BJN.

Korban lainnya adalah R (17) warga kecamatan Padangan juga. Kepada petugas dia mengaku disetubuhi oleh A pada Selasa (03/01/2017) sekira pukul 11.00 WIB di semak-semak hutan Bagor turut Desa Payaman Kecamatan Ngraho.

Korban mengaku kepada petugas, pada hari itu, dia dijemput oleh temannya S (yang juga korban), untuk menemui si A dirumahnya. Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2016, korban sudah janjian dengan si A karena dapat iming-iming bisa mengabulkan permintaan korban.

Setelah sampai dirumah si A, korban dan temannya diajak oleh si A ke alas Bagor. Sesampainya di tempat tersebut, lagi-lagi ceritanya terlapor berlagak seperti sedang kerasukan dan menanyakan permintaan apa saja yang diinginkan korban.

Setelah korban menyebutkan 5 permintaan, si A pun akhirnya mengajukan persyaratan yaitu harus melakukan hubungan badan dengannya sebanyak 10 kali.

Akhirnya korban pun diajak oleh si A ke semak-semak hutan tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali. Karena merasa telah dibohongi, bersama S, R akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/11/I/2017/JATIM/RES BJN.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang Kapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (rni/moha)

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787155190.8059 at start, 1787155191.1486 at end, 0.34273600578308 sec elapsed