News Ticker
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Persetubuhan Gadis Bawah Umur

Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Bojonegoro Kota – Korban perbuatan bejat tersangka persetubuhan di Kecamatan Ngraho, A (22) bertambah. Dua gadis asal Kecamatan Padangan pada Kamis (12/01/2017), melapor ke Mapolres Bojonegoro bahwa mereka menjadi korban perbuatan asusila dan tipu muslihat A yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro.

Sebelumnya beritabojonegoro.com (BBC) menulis, A diamankan oleh petugas Polsek Tambakrejo, yang kemudian untuk proses hukum lebih lajut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, karena disangka telah menyetubuhi gadis di bawah umur bernama E (16) gadis kelas 10 SMA pada Minggu (08/01/2017).

Baca Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Jumat (13/01/2017) malam, dua gadis asal Kecamatan Padangan, S (16) dan R (17) melapor ke Mapolres Bojonegoro, bahwa mereka adalah korban perbuatan bejat dan tipu muslihat A.

Kepada petugas S mengaku dirinya ditipu oleh A dengan iming-iming cincin yang menurut A bisa mengabulkan segala macam permintaan, pada Sabtu (24/12/2016) lalu. Kebetulan, S sedang memiliki keinginan yang sulit terkabul, yaitu kepulangan sang ayah. Merasa tertarik dengan iming-iming “cincin sakti” oleh A, S bersedia saat diajak untuk mengambil cincin itu di suatu tempat. Nah, dalam perjalanan itulah A melancarkan aksi bujuk rayu busuknya. A mengajak S ke area persawahan di wilayah Kecamatan Ngraho dan di sana dia pura-pura kerasukan.

“Kepada korban, A yang sedang pura-pura kerasukan dan mengatakan keinginan korban bisa terkabul kalau mau diajak bersetubuh,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.

Percaya begitu saja, korban akhirnya memenuhi permintaan A, sehingga terjadi hubungan badan layaknya suami istri sekali. Karena merasa tertipu, S melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/12/I/2017/JATIM/RES BJN.

Korban lainnya adalah R (17) warga kecamatan Padangan juga. Kepada petugas dia mengaku disetubuhi oleh A pada Selasa (03/01/2017) sekira pukul 11.00 WIB di semak-semak hutan Bagor turut Desa Payaman Kecamatan Ngraho.

Korban mengaku kepada petugas, pada hari itu, dia dijemput oleh temannya S (yang juga korban), untuk menemui si A dirumahnya. Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2016, korban sudah janjian dengan si A karena dapat iming-iming bisa mengabulkan permintaan korban.

Setelah sampai dirumah si A, korban dan temannya diajak oleh si A ke alas Bagor. Sesampainya di tempat tersebut, lagi-lagi ceritanya terlapor berlagak seperti sedang kerasukan dan menanyakan permintaan apa saja yang diinginkan korban.

Setelah korban menyebutkan 5 permintaan, si A pun akhirnya mengajukan persyaratan yaitu harus melakukan hubungan badan dengannya sebanyak 10 kali.

Akhirnya korban pun diajak oleh si A ke semak-semak hutan tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali. Karena merasa telah dibohongi, bersama S, R akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/11/I/2017/JATIM/RES BJN.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang Kapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (rni/moha)

 

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713938767.8603 at start, 1713938768.1787 at end, 0.3183479309082 sec elapsed