News Ticker
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Persetubuhan Gadis Bawah Umur

Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Bojonegoro Kota – Korban perbuatan bejat tersangka persetubuhan di Kecamatan Ngraho, A (22) bertambah. Dua gadis asal Kecamatan Padangan pada Kamis (12/01/2017), melapor ke Mapolres Bojonegoro bahwa mereka menjadi korban perbuatan asusila dan tipu muslihat A yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro.

Sebelumnya beritabojonegoro.com (BBC) menulis, A diamankan oleh petugas Polsek Tambakrejo, yang kemudian untuk proses hukum lebih lajut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, karena disangka telah menyetubuhi gadis di bawah umur bernama E (16) gadis kelas 10 SMA pada Minggu (08/01/2017).

Baca Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Jumat (13/01/2017) malam, dua gadis asal Kecamatan Padangan, S (16) dan R (17) melapor ke Mapolres Bojonegoro, bahwa mereka adalah korban perbuatan bejat dan tipu muslihat A.

Kepada petugas S mengaku dirinya ditipu oleh A dengan iming-iming cincin yang menurut A bisa mengabulkan segala macam permintaan, pada Sabtu (24/12/2016) lalu. Kebetulan, S sedang memiliki keinginan yang sulit terkabul, yaitu kepulangan sang ayah. Merasa tertarik dengan iming-iming “cincin sakti” oleh A, S bersedia saat diajak untuk mengambil cincin itu di suatu tempat. Nah, dalam perjalanan itulah A melancarkan aksi bujuk rayu busuknya. A mengajak S ke area persawahan di wilayah Kecamatan Ngraho dan di sana dia pura-pura kerasukan.

“Kepada korban, A yang sedang pura-pura kerasukan dan mengatakan keinginan korban bisa terkabul kalau mau diajak bersetubuh,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.

Percaya begitu saja, korban akhirnya memenuhi permintaan A, sehingga terjadi hubungan badan layaknya suami istri sekali. Karena merasa tertipu, S melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/12/I/2017/JATIM/RES BJN.

Korban lainnya adalah R (17) warga kecamatan Padangan juga. Kepada petugas dia mengaku disetubuhi oleh A pada Selasa (03/01/2017) sekira pukul 11.00 WIB di semak-semak hutan Bagor turut Desa Payaman Kecamatan Ngraho.

Korban mengaku kepada petugas, pada hari itu, dia dijemput oleh temannya S (yang juga korban), untuk menemui si A dirumahnya. Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2016, korban sudah janjian dengan si A karena dapat iming-iming bisa mengabulkan permintaan korban.

Setelah sampai dirumah si A, korban dan temannya diajak oleh si A ke alas Bagor. Sesampainya di tempat tersebut, lagi-lagi ceritanya terlapor berlagak seperti sedang kerasukan dan menanyakan permintaan apa saja yang diinginkan korban.

Setelah korban menyebutkan 5 permintaan, si A pun akhirnya mengajukan persyaratan yaitu harus melakukan hubungan badan dengannya sebanyak 10 kali.

Akhirnya korban pun diajak oleh si A ke semak-semak hutan tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali. Karena merasa telah dibohongi, bersama S, R akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/11/I/2017/JATIM/RES BJN.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang Kapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (rni/moha)

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1758019020.146 at start, 1758019020.7043 at end, 0.55831384658813 sec elapsed