News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Tambakrejo - Pelaku persetubuhan anak dibawah umur di kawasan hutan turut Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (08/01/2017) malam pukul 22.00 WIB, berhasil dibekuk petugas kepolisian setempat.
Saat ini pelaku yang berinisial A (22), warga Kecamatan Ngraho, telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro.

Menurut Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH, penangkapan pelaku A berdasarkan laporan seorang warga dari Kecamatan Padangan pada Senin (09/01/2017) sore sekira pukul 17.30 WIB. Dia melaporkan tentang kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap putrinya, E (16), pelajar kelas 10 SMA.

Kronologi kejadiannya, dimulai saat Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Waktu itu pelaku mendatangi rumah korban. Dia juga berpamitan kepada ayah korban untuk mengajak korban menyaksikan acara ujian tingkat sabuk, salah satu perguruan bela diri di Kecamatan Purwosari.

"Rupanya malam itu pelaku tidak mengajak ke lokasi dimaksud, tetapi malah diajak putar-putar hingga ke suatu tempat di kawasan hutan ikut Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo," tutur Kapolsek.

Setibanya di hutan, korban diajak berhenti dan diancam oleh si pelaku untuk tutup mulut. Kemudian pelaku berlagak seperti orang kesurupan roh, sehingga pada pukul 22.00 WIB terjadilah persetubuhan antara si pelaku dengan korban.

Setelah puas menyetubuhi, sekira pukul 23.30 WIB pelaku mengantar pulang dan sempat diketahui kedua orangtua korban. Karena sudah larut malam, korban hanya disuruh langsung tidur. Malam itu, korban belum berani mengadu.

Baru pada Senin (09/01/2017) sore pukul 15.00 WIB, korban berani mengadu ke orangtuanya kalau telah diperkosa si A semalam di hutan. Setelah mendengar aduan putrinya, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Padangan.

"Setelah dimintai keterangan lebih lanjut dan mengetahui bahwa tempat kejadian berada di Kecamatan Tambakrejo, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambakrejo pada pukul 17.30 WIB, sesuai LP/O1/I/2017/RES.BJN/SEK Tambakrejo," jelas AKP Mohtarom.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambakrejo bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya melakukan olah TKP dan visum et repertum terhadap korban.

Setelah itu tim Polsek Tambakrejo melakukan penyelidikan, yang disusul dengan penangkapan terlapor A di kediamannya di Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Selain pelaku, turut diamankan pula HP jenis BlackBerry, baju kotak-kotak, celana panjang warna hitam dan celana dalam warna biru.

Sehubungan Polsek Tambakrejo tidak memiliki ruang tahanan yang memadai ditambah tidak adanya anggota polwan, maka kapolsek berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Secara terpisah Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi ketika dihubungi melalui sambungan seluler pada Selasa, (10/01/2017) siang, membenarkan telah dilakukan penangkapan sekaligus penahanan, terhadap pelaku yang diduga melakukan persetubuahan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro," terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (rni/tap)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713615600.4185 at start, 1713615600.8466 at end, 0.4281280040741 sec elapsed