Pengawas KUD Tipu Bos Sumur Minyak
Minggu, 20 September 2015 20:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Malo - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan satu pelaku penipuan gelap di Koperasi Unit Desa (KUD) Karya Sejahtera Malo pada Minggu (20/9) pagi.
Tersangka berinisial Y (33), adalah salah satu Pengawas KUD Karya Sejahtera Malo. Pria asal Malo tersebut diamankan sekira pukul 10.30 WIB setelah dilaporkan oleh ES (38), warga asal Kedewan. Dia dilaporkan telah melakukan penipuan gelap penjualan minyak mentah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser SIK MHum menjelaskan, saat itu korban ES, pemilik delapan sumur minyak mentah di Wonocolo Kedewan, menjual minyak mentahnya ke KUD Karya Sejahtera, melalui Y. Setelah hasil penjualan diterima oleh Y, tidak diserahkan kepada ES. Merasa dirugikan, korban ES melaporkan tersangka ke Polres Bojonegoro tertanggal Lp/256/VIII/2015/Sat reskrim pada 20 Agustus 2015.
Kapolres menambahkan, modus penipuan, tersangka tidak membayarkan hasil penjualan minyak mentah kepada korban.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro, selanjutnya akan diadakan pemeriksaan," ujar Kapolres kepada beritabojonegoro.com.
Akibat kejadian ini korban menderita kerugian senilai Rp 231 juta. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan empat tahun. (lyn/tap)
*) Foto tersangka dalam pemeriksaan polisi