Polsek Semanding Berhasil Amankan 3.400 Liter Arak
Sabtu, 28 Januari 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Tuban - Dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran produsen, penjual, penyimpan serta pengedar miras jenis arak pada Jumat (27/01/2017) sekira pukul 14.00 WIB, aparat Kepolisian Sektor Semanding Kabupaten Tuban kembali berhasil mengamankan ribuan liter arak.
Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH kepada beritabojonegoro.com (BBC), Sabtu (28/01/2017) mengatakan, operasi miras itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Widengan kelurahan Gedong Ombo Kecamatan Semanding ada warga yg memproduksi menyimpan, dan mengedarkan miras jenis arak.
"Kemudian Polsek Semanding yang dipimpin oleh Kapolsek dengan 8 anggota menuju TKP, dan menemukan baceman (bahan prodiksi arak)," kata AKP Elis.
Aparat juga berhasil mengamankan pemilik atau produsen berinisial P (38) alamat Dusun Widengan Kelurahan Gedong Ombo saat tersangka berada didalam gudang miliknya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 17 drum berisi baceman atau 3.400 liter. "Karena barang bukti baceman sulit dievakuasi, maka kami lakukan pemusnahan dengan cara dibuang di TKP," lanjutnya.
Tersangka akan disangka dengan Perda No 09 tahun 2016 tentang pengendalian atau pengawasan peredaran dan penjualan minuman berakohol, pasal 16 huruf c juncto pasal 26 ayat 1,2. (pin/moha)