Bersama 3 Pilar, Bhabinkamtibmas Desa Beji Damaikan Pertengkaran Warga
Sabtu, 28 Januari 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kedewan - Tak semua perselisihan antar warga di masyarakat harus diselesaikan ke meja hijau. Jika permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka ini lebih baik.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Beji Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro, Brigadir Imam Effendi, pada Jumat (27/01/2017) sore kemarin. Bhabinkamtibmas Desa Beji ini bersama Kanit Provost Polsek Kedewan, Babinsa, Kepala Desa, Kepala Dusun dan disaksikan beberapa warga, memediasi perselisihan dua warga Desa Beji.
Perselisihan terjadi antara Wangsit bin Sarko (54) dengan Karsih binti Karto Lasiman (56). Keduanya warga Dusun Dilem RT 15 RW 03 Desa Beji Kecamatan Kedewan. Karsih adalah mantan istri Wangsit.
Permasalahannya, Karsih dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Wangsit. Peristiwanya terjadi pada pada 22 Januari 2017 lalu sekitar pukul 17.45 WIB, di Jalan Dusun Dilem Desa Beji. Karsih memukul dan mencakar Wangsit sehingga mengalami luka bengkak.
"Kejadian ini hanya karena luapan emosi sesaat," ujar Bhabimkamtibmas Desa Beji Brigadir Imam Effendi.
Kemudian setelah dimediasi oleh Kades Beji Rahayuningsih, Kasun Dilem Purwanto, Bhabinkamtibmas Brigadir Imam Effendi, Kanit Provost Aiptu Robingin, Babinsa dan disaksikan oleh anak dari kedua orang yang berselisihnya bernama Atikah, akhirnya permasalahan dituntaskan secara kekeluargaan.
"Saudari Karsih sudah minta maaf kepada saudara Wangsit, dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya yang diperkuat dengan surat pernyataan," pungkas Brigadir Imam. (her/tap)