Polres Bojonegoro Tetapkan Satu Tersangka Pelaku Judi Sabung Ayam di Dander
Senin, 30 Januari 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Minggu (29/01/2017) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin sore, anggota gabungan Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro dibantu anggota Polsek Dander yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Desa Dander Kecamatan Dander.
Sembilan orang diamankan untuk dimintai keterangan dan pada Senin (30/01/2017) siang tadi, seorang di antaranya yang berinisial YD (52) asal Kecamatan Dander, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Berita: Polres Bojonegoro Gerebek Arena Sabung Ayam di Dander
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, kepada beritabojonegoro.com menjelaskan, pada awalnya hanya 9 orang yang diamankan oleh anggota gabungan. Namun berdasarkan pengembangan akhirnya 12 orang yang berada di lokasi sabung ayam tersebut, berikut barang bukti, diamankan ke Mapolres Bojonegoro untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar awal, menetapkan YD (52) warga Kecamatan Dander sebagai tersangka.
"Tersangka berperan sebagai penjual tiket atau kupon dalam arena judi sabung ayam tersebut," terang Kapolres.
Selain tersangka, barang bukti yang diamankan di Mapolres Bojonegoro berupa 16 ekor ayam jantan, 1 buah bandang, 1 buah karpet, 1 buah jam dinding, 5 helai bulu ayam, dan 2 buah spon.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP sub Pasal 303 bis KUHP, dan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Melalui media ini, Kapolres juga berharap kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau langsung kepada Kapolres.
"Bojonegoro harus bersih dari perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat," tegas Kapolres. (her/tap)





































