Kasus Dugaan Korupsi DPM LUEP Tahun 2007
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ditahan Kejaksaan
Jumat, 03 Februari 2017 07:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Wahyuono, akhirnya ditahan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Kamis (02/02/2017) sore. Penahanan Andreas dilakukan karena adanya dugaan kasus korupsi saat dia menjabat sebagai kepala SKPD pada tahun 2007 lalu.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Bayu Setyo Pratomo SH, MH saat dikonfirmasiberitabojonegoro.com terkait ditahannya Andreas membenarkan kabar tersebut.
" Iya sudah kita tahan kemarin," ujar Bayu, Jumat (03/02/2017).
Karena bukti sudah cukup dan mengarah pada dugaan korupsi maka segera dilakukan penahanan. Setelah dilakukan penahanan, saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro.
Andreas diperiksa atas kasus dugaan korupsi Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) pada tahun 2007 yang diperkirakan senilai Rp 1,9 miliar yang berasal dari anggaran APBN.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro belum bisa memberikan secara rinci berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka. Pihak penyidik Kejaksaan masih melakukan penyidikan guna perkembangan lebih lanjut. (pin/kik)