News Ticker
  • 01 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 1 Juli 2026
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
Sat Narborka Polres Bojonegoro, Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

Sat Narborka Polres Bojonegoro, Tangkap Tiga Orang Diduga Pengedar Sabu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Satreskoba Polres Bojonegoro pada Jumat (03/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB, berhasil mengamankan tiga orang pelaku diduga membawa narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu di wilayah Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Ketiganya disangka sebagai pengguna atau pemilik dan atau penjual, narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu.

Adapun identitas pelaku TN (47) warga Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, GT (58) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dan KOM (45) warga Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kota Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (04/02/2107) siang terkait penangkapan tersebut membenarkan, bahwa tiga orang laki-laki telah diamankan di Mapolres Bojonegoro atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Para pelaku disangka melanggar pasal 112 (1) dan atau pasal 114 (1) sub pasal 127 (1) huruf a, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” terang Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa diduga telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, selanjutnya anggota Satreskoba segera melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.

Selanjutnya pada Jumat (03/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap TN (47) dan GT (58), kemudian oleh kedua tersangka dikembangkan lagi kerumah KOM (45) dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti.

“Ketiga tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna proses selanjutnya.” lanjut Kapolres.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa, sembilan klip plastik kecil diduga berisi sabu; uang tunai sebanyak Rp 1,4 juta; satu buah HP Merk OPPO; satu buah sedotan dan tutup botol lubang berisi sisa sabu; satu buah timbangan digital; sebelas buah sedotan; tiga buah korek api standar; tiga buah korek api modifikasi; satu buah sepatu sebelah kiri merk canstant; bong dan pipet berisi aabu; satu buah buku nota; satu buah buku notebook; dua buah peniti; dua buah gelang karet; empat buah skrop sedotan; tiga buah isolasi bening; dua buah gunting; satu buah carger HP Samsung; tiga belas buah cutton buds; dua buah gunting; satu buah plastik kecil berisi serbuk; satu buah staples warna hitam; dua ratus satu buah klip plastik kecil; dua buah pisau cutter; satu buah tas cangklong merk Polo Home warna coklat; satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna putih nomor polisi S 2390 AJ, beserta STNK kendaraan tersebut.

 

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar dan atau pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782874670.2968 at start, 1782874672.4143 at end, 2.1175029277802 sec elapsed