News Ticker
  • TPA Banjarsari Bojonegoro Kembangkan Drum Komposter Guna Tekan Volume Sampah Rumah Tangga
  • Gandeng Akademisi dan Periset, Pemkab Bojonegoro Perkuat Kebijakan Berbasis Data dan Antisipasi Dampak Kemarau
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Kalender Jawa Hari Ini, Sabtu 11 April 2026, Detail Weton Sabtu Pon dan Jumlah Neptu 16
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
Polres Ciduk Tiga Bos Tambang Pasir Ilegal

Polres Ciduk Tiga Bos Tambang Pasir Ilegal

Oleh Linda Estiyanti

Ngraho - Kepolisisan Resor Bojonegoro membuktikan keseriusannya dalam memberantas penambangan pasir ilegal. Setelah Senin kemarin berhasil mengamankan seorang penambang ilegal, kemarin sore, Selasa (22/9), Unit Gabungan Polres kembali berhasil menangkap tiga pelaku lagi.

Selasa sore, sekira pukul 16.30 WIB, tiga pelaku diciduk di dua TKP berbeda penambangan pasir mekanik ilegal di wilayah bantaran sungai Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Payaman, Kecamatan Ngraho.

Setelah menghimpun keterangan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, pelaku T (45), warga Desa Sumberarum Kecamatan Ngraho diamankan bersama 1 unit diesel merk Dongpeng, 1 buah alat JAP dari besi, dan 2 buah paralon. Sementara tiga pekerjanya, K (36), MK (42), LTW (32) diperiksa sebagai saksi.

Kemudian S (57), asal Desa Payaman Kecamatan Ngraho juga diamankan di TKP yang berbeda, masih di wilayah bantaran sungai Bengawan Solo di Desa Payaman. Empat orang pekerja yang didapuk menjadi saksi dan tidak ditahan, St (63), Sa (45), K (57), dan FS (26). Keempatnya merupakan tukang skop di usaha penambangan illegal milik S. Dari TKP diamankan barang bukti berupa 1 unit diesel, 1 buah alat JAP, dan 2 buah paralon yang digunakan dalam mengoperasionalkan kegiatan ilegal tersebut.

Sementara M (56), warga Desa Payaman Kecamatan Ngraho ditangkap setelah terbukti menjadi pemilik usaha tambang ilegal di bantaran sungai Bengawan Solo di Desa Payaman. M diamankan setelah petugas memperoleh kesaksian dari pengakuan para pekerja, Ka alias grandong (36), Sar (42), dan Par (32). M diamankan beserta barang bukti 1 unit diesel merk Tianli, 1 buah alat JAP dari besi, 2 buah paralon, dan sebuah kato / kipas di TKP penambangan.

"Modusnya pelaku telah melakukan usaha penambangan pasir di sungai Bengawan Solo dengan menggunakan alat mekanik atau sedot diesel tanpa disertai dengan ijin usaha penambangan (IUP), Ijin Penambangan Rakyat (IPR) dan ijin Usaha Penambangan Khusus (IUPK)," ungkap AKBP Hendri Fiuser S.Ik. M.Hum, Kapolres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser S.Ik. M.Hum, kepada BBC sebutan BeritaBojonegoro.com, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum. Ketiganya dijerat sangkaan pasal 158 UU Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan terancam hukuman 10 tahun kurungan dan denda 10 milyar. (lyn/ moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775883437.9046 at start, 1775883438.32 at end, 0.41536903381348 sec elapsed