Mio Tabrak Truk, Pelajar Pengendara Mio Dilarikan ke Puskesmas
Kamis, 23 Februari 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Balen - Kecelakaan kembali terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio Fino dengan truk, pada Kamis (23/02/2017) sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi, di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya timur lapangan, turut Desa Kabunan Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Akibatnya seorang pelajar pengendara Yamaha Mio Fino harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Menurut keterangan Kapolsek balen AKP Rasito, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truk nomor polisi AG 8347 KZ, yang dikemudikan oleh Sugiyono (35) alamat Dusun Cerme RT 02 RW 07 Desa Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, dengan sepeda motor Yamaha Mio Fino nomor polisi S 6145 BF, yang dikendarai oleh Afif Fifin Rizkiyana (17) pelajar asal Desa Sobontoro RT 08 RW 02 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Adapun kronologi kejadian bermula, saat kendaraan truk nomor polisi AG 8347 KZ, berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di lokasi kejadian, truk hendak berbalik arah, bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari timur ke barat, melaju dengan kecepatan tinggi kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Fino nomor polisi S 6145 BF, yang sebelumnya mendahului sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya, diduga pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu-lintas didepannya.
“Karena sepeda motor terlalu ke kanan, sehingga menabrak bak truk sebelah kanan bagian belakang.” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menolong korban.
“Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Mio Fino mengalami luka dibagian wajah dan segera dilarikan ke Puskesmas Balen.” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, kecelakaan tersebut ditangani anggota Polsek Balen, selanjutnya penanganan dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Terutama ketika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
Selain itu, kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja, yang telah memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, hendaklah selalu mengingatkan anak-anaknya untuk senantiasa berhati-hati, saat berkendara di jalan raya.
Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan," pungkas Kapolsek. (her/inc)