Gara-Gara Rebutan Saluran Air, Dua Petani Tua di Malo Berseteru
Rabu, 01 Maret 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Polisi mendamaikan dua lelaki petani tua di Desa Tinawun Kecamatan Malo, KL (57) dan HM (50), yang terlibat perseteruan di sawah, siang tadi, Rabu (01/03/2017). Sebabnya, MH tidak terima karena membuat saluran air menuju sawah miliknya dengan merusak saluran milik KL. KL tidak terima, lalu terjadilah perseteruan.
Urusan mereka pun sampai di telinga Bhabinkamribmas setempat, Bripka Luluk. Bersama anggota Babinsa, Kopka Siswanto dan anggota Polsek Malo lainnya yaitu Bripka Noval dan Bripka Indra, Bripka Luluk mempertemukan keduanya dalam satu meja untuk mediasi.
KL dan MH merupakan warga Desa Tinawun Kecamatan Malo. Permasalahan keduanya berawal dari ulah KL yang membuat saluran air dengan cara merusak pematang sawah milik KL, sehingga air bercampur sampah yang ikut hanyut dalam aliran air masuk kedalam sawah milik HM. Karena merasa kesal, akhirnya MH melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, perangkat Desa yang dipimpin oleh kepala Desa Tinawun H. Karim, SH dengan mengundang anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta dihadiri anggota Polsek Malo lainnya memanggil kedua kakek tersebut guna menyelesaikan masalah kedunya.
Menurut Kapolsek Malo AKP Hufron Nur Rochim, SH dari hasil mediasi diperoleh bahwa akan menormalkan kembali aliran air dipersawahan yang berada disamping sawah milik KL dan HM dan memperbaiki pematang sawah mili MH yang sudah terlanjur dirusak oleh KL. Selain itu juga disepakati bahwa pada hari Jum'at tanggal 3 Maret akan diadakan kerja bakti untuk memperbaiki saluran air yang terlanjur dirusak tersebut.
"Dari hasil kesepakatan, akan diadakan kerja bakti pada tanggal 3 Maret mendatang untuk mempebaiki aliran air dan pematang yang terlanjur dirusak oleh KL," ungkap AKP Hufron Nur Rochim.
Pertemuan mediasi berjalan dengan aman dan damai dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Hasil kesepakatan keduanya dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh keduanya serta diketahui oleh Kepala Desa Tinawun dan disaksikan oleh perangkat desa, anggota Bhabinkamtibmas Desa Tinawun dan Babinsa Desa Tinawun. (her/moha)