Warga Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Dalam Kondisi Sudah Jadi Kerangka
Kamis, 02 Maret 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Tuban - Seorang lelaki bernana Bambang Hartono (63) yang tercatat sebagai warga Jalan Panglima Sudirman Nomor 47 Kelurahan Sukolilo RT 002 RW 004 Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban, pada Kamis (02/03/2017) sekira pukul 16.00 WIB sore tadi, ditemukan meninggal dunia dan dalam kondisi sudah menjadi kerangka, di rumah kontrakannya yang terletak di Jalan Goa Rejo Lingkungan Wire turut Kelurahan Gedong Ombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. Diduga korban sudah meninggal sekitar satu bulan yang lalu.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo, berdasarkan keterangan dari saksi Ngatiman dan saksi Sariyuliana, keduanya warga Kelurahan Sendangharjo Kecamatan Kota Tuban, bahwa pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB sore tadi, kedua orang saksi tersebut datang ke rumah kontrakan korban, karena sudah sering menelepon korban, namun tidak pernah diangkat. Saat keduanya sampai di rumah kontrakan korban, kemudian segera mengetuk pintu rumah korban, tapi tidak ada jawaban.
“Karena tuan rumah tidak kunjung keluar, kedua saksi segera membuka rumah kontrakan tersebut menggunakan kunci ganda.” terang AKP Desis Susilo.
Setelah pintu terbuka, kedua orang saksi berusaha mencari keberadaan korban dan ternyata korban ditemukan sudah meninggal dunia ditempat tidur dengan kondisi sudah menjadi kerangka dan diduga korban sudah meninggal sekitar satu bulan yang lalu.
“Menurut keterangan kedua saksi tersebut, korban sudah hampir satu bulan tidak keluar rumah dan sebelumnya sering sakit-sakitan.” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota dan Tim Identifikasi dari Sat Reskrim Polres Tuban, segera mendatangi rumah kontrakan korban untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Dari rumah korban ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor, 2 (dua) buah hp, uang kertas sejumlah Rp 1.358.000, KTP atas nama korban, 1 (satu) buah jam tangan dan 1(satu) buah dompet warna hitam.
“Untuk sementara barang bukti diamankan di Mapolsek Semanding.” lanjut Kapolsek
Setelah dilakukan oleh TKP, untuk sementara rumah kontrakan korban dipasan police line atau garis polisi dan selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban, guna dilaksanakan visum serta pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, jajaran Polsek Semanding bersama Satuan Reskrin Polres Tuban masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian korban sekaligus juga mencari keberadaan keluarga korban. (her/inc)