Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Malo
Sabtu, 04 Maret 2017 09:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Malo - Kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di jalan poros kecamatan jurusan Malo-Kasiman, tepatnya di jalan raya turut Desa Tinawun Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (03/03/2017) sekira pukul 16.15 WIB.
Sepeda motor Honda Vario menabrak pejalan kaki, akibatnya pejalan kaki menderita luka bengkak di bagian belakang kepala dan luka babras di kaki sebelah kanan. Sedangkan pengendara sepeda motor menderita luka babras di siku tangan sebelah kanan dan luka nyeri pada bagian punggung sebelah kanan.
Adapun yang terlibat kecelakaan dalam kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda Vario nomor polisi S 2854 BC yang dikendarai oleh Muhammad Pagi (16) pelajar asal Desa Malo RT 04 RW 02 Kecamatan Malo, melawan pejalan kaki bernama Parno (60) warga Desa Tinawun RT 06 RW 03 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Malo, AKP Hufron Nur Rochim SH, kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Muhammad Pagi (16) berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi, sesampai di lokasi kejadian ada pejalan kaki, Parno (60) sedang menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan jalan raya.
“Pengendara sepeda motor sempat membunyikan klakson namun karena kendaraannya melaju dalam kecepatan tinggi dan jarak yang terlalu dekat, maka kecelakaan tersebut tidak dapat dihindarkan.” terang AKP Hufron Nur Rochim.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya menerima laporan, anggota Polsek Malo segera menuju lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan menolong korban.
Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki menderita luka bengkak di bagian belakang kepala dan luka babras di kaki sebelah kanan. Sedangkan pengendara motor, menderita luka babras di siku tangan sebelah kanan dan luka nyeri pada bagian punggung sebelah kanan.
“Kedua korban selanjutnya dirujuk ke RSI Muhammadiyah Kalitidu,” imbuh Kapolsek.
Untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota dari Polsek Malo, selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Pos Lantas Cengungklung Kalitidu.
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek Malo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, terutama ketika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas di sekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
Selain itu, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan izin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih di bawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu-lintas. Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas AKP Hufron Nur Rochim. (her/kik)