Polisi Amankan Seorang Warga Yang Alami Gangguan Jiwa
Sabtu, 04 Maret 2017 10:00 WIBOleh heriyanto
Oleh heriyanto
Kanor - Anggota Polsek Kanor, pada Sabtu (04/03/2017) sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi, mengamankan seorang laki-laki warga Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan telah mengganggu warga sekitar, para pejalan kaki maupun yang bersepeda, terutama anak anak yang hendak berangkat sekolah, di perempatan desa setempat. Selanjutnya orang tersebut diamankan anggota dan diserahkan kembali kepada keluarganya.
Adapun orang yang mengindap gangguan jiwa tersebut bernama RM (50), warga Dusun Patoman Desa Simorejo RT 02 RW 02 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi SH, pada Sabtu pagi tadi, anggota piket menerima laporan dari warga setempat, kalau di perempatan desa tersebut ada seorang laki-laki yang tengah berteriak-teriak dan terkadang juga menghadang warga, terutama anak-anak yang hendak berangkat ke sekolah.
Selanjutnya, Ka SPK Polsek Kanor, Aiptu HM Sholeh bersama anggota lain dan didampingi Kepala Desa Simorejo, segera mendatangi dan mengamankan laki-laki tersebut.
“Menurut keterangan kepala desa, orang tersebut mengalami stress atau gangguan jiwa karena masalah ekonomi.” terang Kapolsek Kanor.
Setelah dimankan oleh petugas, bersama-sama kepala desa setempat orang tersebut kemudian diserahkan kepada keluarganya.
Kepada keluarganya, anggota dan Kepala Desa Simorejo Kecamatan Kanor menyampaikan pesan, agar menjaga RM supaya tidak berkeliaran dijalanan yang dapat mengganggu warga sekitar dan dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya sendiri atau membahayakan orang lain.
Berdasarkan informasi, hingga saat ini keluarganya tidak mampu untuk mengobatkan RM karena terbentur masalah ekonomi. (her/inc)