GL Max Tubruk Yamaha Mio di Padangan, Pembonceng Meninggal Dunia
Rabu, 08 Maret 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Lagi-lagi, kecelakaan terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut Desa Kebonagung Kecamatan padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (08/03/2017) sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi. Sepeda Motor GL Max menabrak dari belakang Yamah Mio, akibatnya pembonceng Yamaha Mio mengalami luka robek di bagian belakang kepala, sehingga nyawanya tidak terselamatan.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5874 DK, yang dikendarai Bilal Ibnu Sabil (17), pelajar yang beralamatkan di Dusun Sambong Desa Purwosari RT 001 RW 008 Kecamatan Purwosari Kab Bojonegoro dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi S 2171 AR, yang dikendarai Parlin (62) warga Desa Kebobagung RT 003 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojenogoro, yang berboncengan dengan istrinya Nur Hayati (60).
Menurut keterangan saksi Indah (30), warga Desa Kebonagung RT 001 RW 002 Kecamatan Padangan dan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, kecelakaan tersebut berawal saat sepeda motor Yamaha Mio Yamaha Mio nomor polisi S 2171 AR melaju dari arah timur ke barat dan hendak belok ke arah utara. Pada saat yang bersamaan, dari arah belakang melaju sepeda motor honda GL Max nomor polisi S 5874 DK. Diduga karena pengendara Yamaha Mio saat hendak berbelok kurang memperhatikan arus lalu-lintas di sekitarnya maka terjadilah kecelakaan tersebut.
“Pengendara Mio mendadak menyalakan lampu reting ke kanan dan pengendara GL Max tidak dapat mengendalikan motornya, sehingga menabrak dari belakang,” terang saksi kepada petugas yang melakukan olah TKP.
Sementara, menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan S SH, setelah pihaknya menerima laporan, anggota segera menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan menolong korban.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara GL Max, Bilal Ibnu Sabil (17) mengalami luka lecet di bagian kaki dan pengendara Yamaha Mio Parlin (62) mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan, sedangkan istrinya yang diboncengkan, Nur Hayati (60), mengalami luka robek di bagian belakang kepala dan terus-menerus mengalami pendarahan.
“Korban Nur Hayati, meninggal dunia saat dalam perawatan di RSU Cepu.” terang Kapolsek Padangan.
Kapolsek menambahkan, untuk sementara barang bukti kedua sepeda motor diamankan di Mapolsek Padangan dan selanjutnya peristiwa tersebut ditangani anggota Satlantas Polsek Padangan.
Melalui media ini, tak lupa Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, terutama ketika hendak berbelok, menyeberang atapun mendahului. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
Selain itu, kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja, yang telah memenuhi syarat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, hendaklah selalu mengingatkan anak-anaknya untuk senantiasa berhati-hati, saat berkendara di jalan raya.
Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan," pungkas Kapolsek. (her/inc)