Dishub Ambil Alih Pengelolaan Parkir Taman Rajekwesi Bojonegoro
Rabu, 14 Juni 2017 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah meresmikan taman Rajekwesi yang merupakan bekas terminal lama, kemarin Selasa (13/06/2017). Jelang peresmian tersebut Dishub sudah terlebih dahulu mengambil alih parkir di area taman yang biasanya di kuasai oleh petugas parkir liar.
Petugas parkir liar itu sudah menguasai area parkir sejak awal pembangunan taman yang merupakan lahan milik Pemkab Bojonegoro tersebut. Setiap hari mereka memungut biaya parkir di area sebelah selatan taman dan sebelah barat taman.
Kepala Dinas Dishub Kabupaten Bojonegoro Iskandar kepada beritabojonegoro.com (BBC),Selasa (13/06/2017) mengatakan pada saat pengambilalihan tersebut pihaknya sempat berdebat dengan petugas parkir liar tersebut. Mereka bersikeras bahwa lahan tersebut sudah berada di dalam kekuasaannya sejak lama.
Selain itu dishub juga dituding tidak memiliki wewenang untuk mengelola parkir di lahan tersebut. "Kalau kita dibilang tidak berwenang, apa mereka juga berwenang," ucap Iskandar.
Setelah melalui dialog panjang, akhirnya para petugas parkir liar tersebut mau meninggalkan area. Saat ini Dishub menempatkan beberapa petugas untuk melakukam penataan parkir di sana.
Iskandar mengungkapkan, saat ini masyarakat tidak dikenakan retribusi parkir di area itu. Namun pihaknya berencana tetap mengenakan retribusi parkir di sana, tapi masih dalam proses pengkajian lebih lanjut.
Dengan potensi taman yang semakin ramai, serta ada sentra produk unggulan di sebelah selatan taman Rajekwesi, Iskandar memprediksi biaya retribusi parkir di sana juga terbilang lumayan.
"Kita bisa memberikan pelayanan dengan retribusi parkir disitu, kalau kita kerjasamakan misal dengan pihak ketiga juga akan memberikan peluang pekerjaan," pungkasnya. (pin/moha)