Kesbangpol Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwas
Selasa, 20 Juni 2017 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Pendaftaran calon Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Selain di Kanor Panwaslu Provinsi Jawa timur, kini Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, juga menjadi tempat pendaftaran calon Panwaskab. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Kusbiyanto dikantornya, Selasa (20/06/2017).
Kusbiyanto mengatakan bahwa pendaftaran Panwaskab untuk wilayah Bojonegoro selain di kantor Panwaslu Jawa Timur, kini di Bojonegoro senidiri juga bisa menerima pendaftaran yang nantinya akan di kirimkan ke Panwaslu Provinsi.
“Pendaftaran di Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan kemudahan pendaftar di wilayah Bojonegoro sendiri. Sehingga bisa lebih mudah mendaftar Panwaskab,” ungkapnya saat ditemui wartawan Beritabojonegoro.com.
Kusbiayanto menambahkan, pendaftaran Panwaskab dibuka sejak tanggal 17 sampai 23 Juni 2017, dengan syarat selain usia minimal 30 tahun dan minimal Sarjana, juga tidak terikat partai politik serta persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
“Saat ini yang mendaftar melalui Kantor Kesbangpol Bojonegoro baru tujuh orang, kemungkinan lainya mendaftar langsung melalui Panwaslu Provinsi,” terangnya.
Nantinya saat pendaftaran sudah ditutup maka pendaftar akan dilakukan seleksi oleh Panwas Provinsi. Namun berapa yang lolos pihaknya (kesbangpol) tidak tahu sebab semua itu kewenangan Panwas Provinsi. (mol/kik)