Sekda Ingatkan PNS Beberapa Hal Jelang Cuti Bersama Lebaran
Rabu, 21 Juni 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Tim penegak disiplin Pemkab Bojonegoro akan sisir seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Hal ini sebagaimana pesan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Soehadil Moeljono MM, saat memimpin Apel pagi di Halaman Pendopo Pemkab Bojonegoro, Rabu (21/06/2017) pagi tadi.
Sekda menegaskan bahwa Tim Penegak Disiplin akan menyisir seluruh OPD yang ada dan akan mendata seluruh tingkat kehadiran para PNS. Sekda menegaskan tim nanti terdiri dari beberapa element mulai Satpol PP, BKD dan Inspektorat. Kecuali bagi OPD yang bertugas selama cuti lebaran agar diatur.
“Jangan sakit hati, jika Tim akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang tidak masuk dihari pertama pasca cuti libur hari raya.” tegas Sekda.
Pesan lain yang ditegaskan oleh Sekda adalah selama libur cuti bersama nanti, pada hari terakhir agar seluruh OPD memastikan keamanan dilingkungan masing-masing. Mulai saklar listrik dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sedangkan untuk Dinas yang masih menjalankan tugasnya yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup agar mengatur seluruh personilnya agar tetap bisa melaksanakan tugasnya meski saat cuti bersama nanti.
Sementara itu terkait dengan pemanfaatkan kendaraan dinas untuk mudik , Sekda menegaskan bahwa untuk kendaraan dinas baik motor atau mobil masih bisa digunakan oleh pemegang masing masing, kecuali jika dibutuhkan untuk dinas. ”Jika dipakai pribadi keluar kota harus ijin kepada Sekda atau Asisten menggunakan SMS, WA atau per telephone, yang terpenting adalah adanya laporan.” terangnya.
Sekda mengingatkan bahwa para pemegang kendaraan dinas ini tidak diperkenankan menggunakan dana APBD apalagi di SPJ kan. Kendaraan boleh dibawa namun tanggung-jawab masing masing. Jika ada sesuatu agar laporan kepada pimpinan atau pemberi ijin. Pertimbamgan diperbolehkannya kendaraan dinas digunakan ini adalah pertimbangan sisi keamanan, jika harus dikumpulkan maka akan memberi tugas lagi bagi keamanan atau satpol.
Selanjutnya guna mengantisipasi libur lebaran yang biasanya dimanfaatkan untuk wisata, khususnya para pemudik yang datang ke Bojonegoro di objek-objek wisata. Jika ditemukan fasilitas kotor agar tak segan untuk melaporkan atau memberikan informasi.
“Kita adalah satu tim dan harus saling mengingatkan demi kebaikan Bojonegoro.” imbuhnya.
Pesan terakhir yang di ingatkan Sekda kepada seluruh peserta apel adalah dengan adanya aktifitas mudik nantinya jika ada pendatang atau pemudik .”Untuk menjaga keamanan dan kita harus waspada, apalagi jika ditemukan hal yang mencurigakan agar tak segan melaporkan kepada pihak yang berwenang.” pungkasnya. (her/inc)