Usai Libur Lebaran, Hanya 4 Anggota Komisi B Hadiri Sidang
Selasa, 04 Juli 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kemalasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro ditunjukkan pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran. Seperti yang terjadi pada Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (03/07/2017) dalam sidang komisi pengusulan agenda bulanan DPRD tersebut hanya terlihat 4 anggota yang hadir.
Sementara 7 anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro lainnya tidak terlihat sama sekali termasuk Ketua Komisi B Sigit Kushariyanto dari fraksi Golkar. Keempat anggota yang hadir itu adalah Suwito S,pd, Ahmad Suyono, Suharto S,pd dan Lasmiran.
Diketahui pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1438 hijriyah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali mengadakan rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan agenda bulanan pada Senin (03/07/2017). Sebelum rapat Banmus setiap komisi diwajibkan melaksanakan sidang komisi untuk usulan agenda satu bulan ke depan.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro Suwito membenarkan bahwa hanya ada sedikit anggota tepatnya 4 orang yang hadir dalam rapat komisi. Sementara 7 lainnya tidak hadir, namun rapat tetap berjalan.
"Rapat di komisi ini kan usulan agenda satu bulan nanti dibawa ke sidang Banmus untuk disetujui dan ditetapkan," kata Mbah Wito sapaan akrabnya.
Sedangkan untuk rapat Banmus sendiri tidak harus dihadiri oleh setiap anggota DPRD namun cukup anggota Banmus. Anggota Banmus terdiri dari 25 orang perwakilan dari setiap komisi dan diketuai oleh unsur pimpinan Dewan.
"Kalau Banmus komisi B lengkap ini 3 anggota hadir semua," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






