Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Harus Ditunda Menunggu Kehadiran Anggota
Rabu, 12 Juli 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Rapat Paripurna l lanjutan, DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Raperda, Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2016, Rabu (12/07/2017) harus tertunda selama 15 menit lebih, karena peserta sidang tidak memenuhi kuorum. Hingga pukul 11.00 wib anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 21 orang yang hadir dari minimal kuorum 26 anggota.
Dari empat pimpinan DPRD kabupaten Bojonegoro hanya satu pimpinan yaitu Wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sunjani, yang sudah hadir hingga pukul 11.00 WIB dari jadwal 09.00 WIB. Selanjutnya Sunjani sebagai pimpinan sidang memutuskan menunda sidang hingga 15 menit untuk menunggu kuorum peserta.
"Sesuai dengan perturan yang kita sepakati bersama, peserta yang hadir belum kuorum sehingga harus kita tunda terlebih dahulu selama 15 menit," kata Sunjani.
Yang menarik, dari 21 anggota DPRD yang tercatat di Absensi kehadiran, hanya sekitar 11 anggota yang ada di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro. Sisanya tidak terlihat dalam ruang sidang dan entah kemana.

Dari pihak Eksekutif atau Pemkab Bojonegoro juga sama, meski dalam absensi kehadiran cukup banyak, namun yang hadir dalam ruang sidang masih sedikit. Hal itu disebabkan, beberapa kepala dinas setelah melakukan absensi kembali ke kantornya terlebih dahulu karena rapat seringkali molor.
Setelah menunggu sekitar 15 menit lamanya baru beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro hadir dalam rapat paripurna dan memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau 26 anggota dewan. Terlihat dua pimpinan DPRD kabupaten Bojonegoro, Hj Mitroatin dan Suyuti datang menuju ruang sidang sekitar pukul 11.20 WIB. Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi, juga terlihat baru datang untuk mengikuti sidang Paripurna usai menghadiri acara lain.
Setelah memenuhi kuorum selanjutnya Rapat Paripurna l lanjutan, DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Raperda, Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2016, dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. (pin/imm)












































.md.jpg)






