Komisi A Sayangkan Penertiban PKL di Jalan Jaksa Agung Suprapto
Kamis, 13 Juli 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito menyayangkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban PKL di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Menurutnya penertiban para PKL di sana kurang tepat karena pemkab sendiri belum bisa menghadirkan solusi terbaik bagi para PKL.
Padahal, kata Anam, sudah ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Bojonegoro bahwa penertiban PKL harus ada solusi terlebih dahulu. Tapi kenyataannya pemkab seakan mengacuhkan hal itu dan melakukan langkah represif dengan penertiban.
"Ada kesepakatan, pemkab dan DPRD Bojonegoro harus ada solusi dahulu," ujarnya, Kamis (13/07/2017).
Dia menyayangkan langkah pemkab selama ini dengan terus melakukan upaya penertiban di tengah belum adanya solusi. Masyarakat kecil seperti PKL seakan - akan tidak diberikan ruang untuk mencari nafkah.
Kata Anam kebijakan pemkab tersebut dinilai kontradiktif dengan klaim Pemkab Bojonegoro sebagai kabupaten ramah HAM dan welas asih.
Komisi A berjanji akan mengundang pihak eksekutif atau dinas terkait yang menaungi permasalahan ini, seperti Disdag, pertamanan, Satpol-PP dan lain sebagainya untuk melakukan dengar pendapat. Selain itu para PKL juga akan diundang untuk pula menyampaikan keluh – kesahnya.
“Semoga ada jalan terbaik bagi para PKL ini,” tandasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






